Menimbang Kesejahteraan dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Artikel "BPJS dan Jeratan Senyap Jaminan Kesehatan" dari Kompas mengangkat isu penting terkait tantangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Meskipun program ini bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat, terdapat berbagai kendala yang perlu diatasi untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan.

1. Ketidakaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Meskipun cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 96,74% pada Mei 2024, jumlah peserta nonaktif juga meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak masyarakat terdaftar, tidak semua memanfaatkan layanan yang disediakan. Penyebabnya bisa beragam, mulai dari kesulitan administratif hingga ketidakpuasan terhadap kualitas layanan. Evaluasi dan pembenahan sistem perlu dilakukan agar manfaat JKN dapat dirasakan oleh seluruh peserta secara optimal. Kompas

2. Defisit Pembiayaan dan Potensi Gagal Bayar

Defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran diperkirakan mencapai Rp 19 triliun pada awal 2024. Jika tidak segera ditanggulangi, defisit ini dapat mengancam keberlanjutan program JKN. Meskipun menaikkan iuran menjadi salah satu opsi untuk menutupi defisit, langkah ini perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Kompas

3. Beban Penyakit Katastropik

Penyakit katastropik, seperti diabetes, semakin membebani biaya JKN. Diperkirakan pada 2045, biaya penanganan diabetes dapat mencapai Rp 23,59 triliun. Peningkatan jumlah penderita dan biaya perawatan yang tinggi menjadi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan program. Pendekatan kebijakan yang inovatif dan preventif diperlukan untuk mengurangi beban ini. Kompas

4. Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan

Meskipun JKN bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang merata, kenyataannya masih terdapat ketimpangan dalam pelayanan. Antrean panjang dan keterbatasan fasilitas kesehatan di beberapa daerah menjadi hambatan bagi peserta, terutama di kelas 3. Upaya peningkatan kualitas dan distribusi fasilitas kesehatan perlu dilakukan agar seluruh peserta dapat menikmati layanan yang setara. Kompas

JKN merupakan langkah besar dalam mewujudkan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pelayanan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan yang ada, agar JKN benar-benar menjadi jaminan kesehatan yang dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Berita Tekait

Policy Paper