MAMUJU, RADAR SULBAR – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin dalam rangka meningkatkan Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Fajar Sidiq menyambut baik kunjungan tersebut dan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik, setara dan tanpa diskriminasi.
“Kami berharap setiap keluhan masyarakat dapat segera ditangani dengan mekanisme cepat dan transparan. Sehingga dapat menekan praktik maladministrasi yang dimungkinkan dapat terjadi," ungkap Fajar (21/09).
Dirinya juga berharap kolaborasi bersama BPJS Kesehatan menjadi contoh sinergi antar lembaga untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Menurutnya Integrasi sistem pengaduan Ombudsman dengan kanal keluhan BPJS Kesehatan dapat dikolaborasikan, agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pengaduan layanan.
“Kami juga berharap dapat mendorong agar masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya dalam Program JKN, sehingga tidak hanya mengeluh, tetapi juga berpartisipasi menjaga kualitas layanan,” sambungnya.
Fajar juga menyampaikan akan melakukan kegiatan bersama BPJS Kesehatan dalam bentuk sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN, alur layanan, dan mekanisme pengaduan yang benar. serta kegiatan lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Didukung dengan secara berkala mengadakan forum diskusi bersama stakeholder seperti rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait untuk membahas temuan maladministrasi dan solusi perbaikan layanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan untuk memperkuat Program JKN melalui kolaborasi dan sinergi bersama Ombudsman.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan agar semakin efektif dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara maksimal," ujarnya.
Inovasi dari BPJS Kesehatan yang telah dirasakan oleh masyarakat adalah melalui Aplikasi Mobile JKN. Dijelaskan oleh Umrah bahwa dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi, pengaduan ataupun keluhannya.
“Sehingga masyarakat bisa mudah dan cepat dalam menyampaikan informasi yang menjadi kendala dalam pelayanan Program JKN,” katanya.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Umrah juga menjelaskan penyampaian informasi, pengaduan dan keluhan juga dapat disampaikan melalui petugas BPJS SATU yang posternya sudah terpasang pada setiap Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Dalam poster ada nomor handphone yang dapat dihubungi. Poster tersebut juga berdampingan antara foto Petugas BPJS SATU bersama petugas fasilitas kesehatan yang dapat dihubungi untuk menyampaikan kendala saat itu,” ucapnya.
Umrah juga mengajak masyarakat untuk dapat aktif mencari informasi dan juga memberikan masukan maupun laporan kepada BPJS Kesehatan agar dapat terus dilakukan perbaikan pelayanan agar menjadi lebih baik.