MAMUJU, RADAR SULBAR – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapat penguatan melalui penambahan layanan poli spesialis di dua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Berita Acara (BA) penambahan layanan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju, Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa penambahan poli spesialis jantung dan pembuluh darah serta alat laparoskopi di Rumah Sakit Bhayangkara menjadi langkah penting untuk memperluas akses pelayanan kesehatan.
“Sebagai Karumkit, saya mengucapkan terima kasih atas terbukanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit kami. Harapan saya, dengan adanya penambahan poli jantung ini, layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan di bidang jantung dan pembuluh darah dapat semakin optimal. Tentu kami akan berupaya melengkapi sarana dan prasarana agar pelayanan ini berjalan maksimal,” ungkapnya (11/08).
Sementara itu, Wakil Kepala Rumah Sakit Punggawa Malolo, Zasono, mengungkapkan rasa syukurnya atas penambahan layanan poli jiwa di rumah sakit tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulbar, khususnya di wilayah Mamuju.
“Alhamdulillah, dengan adanya penambahan pelayanan poli jiwa yang telah diresmikan melalui penandatanganan, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Sulbar, khususnya Mamuju. Kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan juga berjalan dengan baik, dan semoga ke depan dapat terus ditingkatkan agar layanan kesehatan semakin optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, menjelaskan bahwa penambahan layanan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Sulbar. Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan tambahan di dua rumah sakit tersebut akan memberi dampak positif, baik dari segi kualitas maupun akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Dengan adanya penambahan layanan ini, mutu pelayanan kesehatan di Sulbar diharapkan semakin meningkat. Masyarakat kini memiliki opsi lebih luas untuk memeriksakan kesehatan sesuai jarak tempat tinggalnya, karena semua layanan sudah tersedia di Mamuju,” jelasnya.
Umrah menambahkan, setiap penambahan layanan baru pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih berlaku akan dilakukan melalui penandatanganan BA Komitmen. Untuk penambahan kali ini, ia menyebut layanan yang dimasukkan adalah poli spesialis jiwa dan poli spesialis jantung yang berkaitan erat dengan Program Rujuk Balik (PRB).
“Penambahan layanan ini meliputi poli spesialis jiwa dan poli spesialis jantung yang berkaitan dengan PRB. Perlu dilakukan sosialisasi terkait regulasi penguatan PRB agar rumah sakit tidak mengalami kebingungan terhadap alur pelayanan, termasuk memastikan peresepan obat sesuai dengan ketentuan PRB,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Umrah juga mengingatkan kembali kewajiban Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas dan bebas hambatan bagi peserta JKN.
“FKRTL wajib memberikan pelayanan prima, aman, dan bermutu, termasuk menyampaikan informasi yang jelas atas tindakan yang diberikan, tidak membatasi rawat inap, tidak memungut biaya, dan tidak membeda-bedakan peserta,” tegasnya.
sumber: https://radarsulbar.fajar.co.id