Editorial: Evaluasi Kelayakan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi 2025

Pada 6 Oktober 2025, pemerintah Indonesia menetapkan besaran iuran BPJS Kesehatan yang tetap, yakni:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan

  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan

  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah, peserta efektif membayar sekitar Rp35.000)

  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji bulanan (4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung pekerja)

  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): sepenuhnya ditanggung pemerintah https://www.metrotvnews.com.

Namun, di tengah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat 5,12% pada kuartal II 2025, terdapat ketimpangan signifikan antara kelompok masyarakat. Pertumbuhan ekonomi ini sebagian besar ditopang oleh konsumsi kelas menengah ke atas, sementara kelompok berpenghasilan rendah mengalami tekanan ekonomi yang lebih berat Bank Indonesia.

Dalam konteks ini, iuran BPJS Kesehatan, meskipun tidak mengalami kenaikan, tetap menjadi beban bagi sebagian masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas 3 dan kelompok mandiri. Meskipun ada subsidi untuk peserta kelas 3, namun bagi mereka yang berpenghasilan rendah, nominal tersebut tetap terasa memberatkan.

Pemerintah telah mengalokasikan stimulus ekonomi tambahan untuk mendukung masyarakat, termasuk bantuan pangan dan program infrastruktur yang menyerap tenaga kerja. Namun, efektivitas program-program ini dalam meringankan beban masyarakat masih perlu dievaluasi secara menyeluruh Reuters.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali struktur iuran BPJS Kesehatan, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ketimpangan ekonomi yang ada. Penyesuaian iuran yang lebih adil dan progresif dapat memastikan bahwa layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memberatkan kelompok berpenghasilan rendah.

Sebagai langkah awal, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap implementasi subsidi dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa yakin bahwa iuran yang mereka bayarkan digunakan secara efisien dan efektif.

Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis data, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali

Berita Tekait

Policy Paper