Kepesertaan program JKN Gorontalo capai 94 persen

Gorontalo (ANTARA) - Capaian kepesertaan semesta 'Universal Health Coverage' (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo berhasil mencapai 94 persen.

"Alhamdulillah UHC Provinsi Gorontalo dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 94 persen," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Ardiansyah di Gorontalo, Rabu.

Artinya kata dia, sebagian besar masyarakat Gorontalo telah memiliki perlindungan kesehatan melalui program JKN dan dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Pencapaian ini menempatkan Gorontalo sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan.

"Kita (BPJS Kesehatan) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah UHC Non Cut Fff Tahun 2025, yang digelar di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo," kata Djamal.

Penandatanganan tersebut turut melibatkan para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, maupun BPJS Kesehatan.

Nota kesepakatan ini menjamin masyarakat yang belum terdaftar dapat dijamin pembiayaan kepesertaannya, sehingga tidak ada lagi kendala akses layanan kesehatan akibat masalah administratif.

Gubernur Gusnar Ismail mengatakan saat ini Provinsi Gorontalo berhasil mencatat sekitar 94 persen kepesertaan JKN dengan status kartu aktif yang dapat digunakan pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, masih terdapat sekitar enam persen peserta yang belum aktif.

"Dari peserta itu, 94 persen kartu nya aktif. Artinya bisa digunakan pada setiap pelayanan kesehatan. Tapi masih ada enam persen yang tidak bisa dilayani di fasilitas kesehatan, bahkan ada data yang menyebut sebagian peserta sudah meninggal dunia," kata Gusnar.

Dengan capaian UHC yang sudah mendekati sempurna, Gorontalo kini menjadi salah satu daerah di Indonesia yang cukup progresif dalam implementasi program JKN.

UHC diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Momentum ini pun diharapkan menjadi dorongan kuat bagi semua pihak untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperluas kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan.

Sebab keberhasilan program JKN tidak hanya terletak pada angka kepesertaan, melainkan juga pada kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofyeni mengatakan capaian tersebut merupakan buah dari kerjasama erat antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Capaian 94 persen ini adalah hasil nyata dari kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi terkait, fasilitas kesehatan, maupun masyarakat itu sendiri. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita semakin optimis bahwa Gorontalo bisa segera mewujudkan UHC 100 persen," katanya.

Ia mengatakan pencapaian UHC tidak hanya sekadar menargetkan cakupan kepesertaan penduduk, tetapi juga memastikan setiap orang memperoleh akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu dan tanpa hambatan finansial.

Berita Tekait

Policy Paper