pelatihan perencanaan anggaran jkn

Pentingnya Perencanaan dan Penganggaran Era JKN

Pelaksanaan JKN sebagai amanah UU SJSN No. 40 Tahun 2004 dan UU BPJS Tahun 2011 di Indonesia memberikan dampak perubahan pada sistem pembiayaan kesehatan. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan ini juga terjadi dengan dilaksanakannya amanat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang alokasi dana kesehatan 5% APBN. Reformasi sistem pembiayaan ini perlu diimbangi dan diikuti dengan perencanaan dan penganggaran yang baik dan benar. Perencanaan dan penganggaran yang baik dan benar diharapkan dapat menjawab permasalahan – permasalahan kesehatan di daerah. Kasus Kabupaten Asmat di Provinsi Papua menjadi pengingat pentingnya perencanaan dan penganggaran bidang kesehatan yang dapat mengatasi permasalahan di daerah dan pemerataan akses pelayanan kesehatan.

Metode Perencanaan dan Penganggaran yang Efektif

Perencanaan dan Penganggaran bidang kesehatan yang baik dan benar perlu didampingi oleh Konsultan Perencana di Tingkat Dinas Kesehatan. Konsultan Perencana ini memberikan pelatihan dan pendampingan perencanaan dan penganggaran dengan metode perencanaan dan penganggaran:

  • Berbasis Bukti, menggunakan intervensi – intervensi yang sudah terbukti berhasil memberikan dampak/ berhasil menyelesaikan masalah kesehatan
  • Berbasis Data, menggunakan data – data lokal/ daerah dan data – data BPJS Kesehatan
  • Analisis Bottleneck, untuk memetakan sumber – sumber permasalahan pada intervensi yang dipilih dalam memecahkan permasalahan kesehatan.
  • Indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal) Bidang Kesehatan, memastikan indikator – indikator telah terpenuhi dengan intervensi yang telah dipilih.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini dirancang untuk peningkatan kapasitas tim perencana baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menggunakan pendekatan Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Bukti serta indikator SPM yang mendukung tercapainya target indikator kinerja pembangunan pemerintah daerah. Tujuan lain adalah untuk memberikan pemahaman bagaimana menghubungkan rencana program kesehatan daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional (RPJMN) sampai dengan implementasinya melalui harmonisasi RPJMD-RPJMN

Sasaran Pelatihan

  • Calon Konsultan Perencana Kesehatan di Daerah
  • Akademisi Universitas, Poltekkes, Pusdiklat Perencana
  • Staf Bappeda Bidang Sosial
  • Staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesehatan
  • Staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain terkait Kesehatan

Narasumber dan Fasilitator

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
  • Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes., AAK
  • Shita Listyadewi, MM., MPP., Ph.D
  • Muhamad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH
  • Budi Eko Siwoyo, SKM., MPH
  • Deni Harbianto, SE., MEK

Dan narasumber ahli lainnya yang mempunyai kompetensi dalam pendampingan dan kajian bidang perencanaan dan penganggaran kesehatan di Indonesia

Desain Kegiatan

  • Pelatihan ini menggunakan pendekatan pembelajaran kombinasi yaitu dengan partisipatif diskusi (60%) dan pengajaran atau lecturing (40%).
  • Penjelasan dan simulasi langkah-langkah Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Bukti, Data dan SPM, sampai dengan harmonisasi perencanaan.
  • Penajaman inti dari materi dan diskusi tentang penggunaan data untuk menggambarkan masalah kesehatan, termasuk bagaimana menggunakan grafik sumbatan/ bottleneck model Tanahashi, sampai dengan pemilihan intervensi yang tepat bagi kebijakan kesehatan di tiap daerah sesuai dengan prioritas masalah kesehatan.

Jadwal Kegiatan

  • Modul 1    Selasa, 22 Mei 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 2    Rabu, 30 Mei 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 3    Selasa, 26 Juni 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 4    Kamis, 5 Juli 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 5    Kamis, 12 Juli 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 6    Selasa, 17 Juli 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 7    Selasa, 24 Juli 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Modul 8    Selasa, 31 Juli 2018 Pukul 10.00-12.00 WIB

Contact Person

Sdri. Andriani Alamsyah
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Mobile Phone : +62 818309401
Telp/Fax (hunting) (+62274) 549425

Informasi biaya dan paket pelatihan dapat mendownload brosur yang telah disediakan