Biaya Transplantasi Ginjal Capai Ratusan Juta Rupiah, Ditanggung BPJS Kesehatan?

Jakarta - Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan sekitar 700 ribu warga Indonesia mengidap penyakit gagal ginjal kronis. Penyakit ini membuat ginjal tak mampu menyaring darah sehingga memicu menumpuknya racun di tubuh.

Komplikasi serius dari penyakit ginjal kronis adalah gagal ginjal yang bisa berujung pada hemodialisis atau transplantasi ginjal. Sejauh ini sejumlah rumah sakit di Indonesia mampu melakukan prosedur operasi transplantasi ginjal.

Namun biaya operasi donor ginjal juga tak murah. Terkait hal tersebut, Plt Dirut RSUP Fatmawati dr Syahril mengatakan BPJS Kesehatan menanggung biaya transplantasi ginjal namun tak seluruhnya.

"Akan ditanggung BPJS Kesehatan tapi ada selisih yang bisa dibayarkan dari sumbangan atau sosial dari rumah sakit," katanya saat temu media pada Senin (22/1/2024).

RSUP Fatmawati juga telah berhasil melakukan operasi transplantasi ginjal perdana pada Senin (22/1). Terkait biaya untuk prosedur tersebut berkisar Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar. Pasien yang akan melakukan transplantasi ginjal bisa mendapatkan pembiayaan dari BPJS Kesehatan, tetapi ada selisih biaya yang harus dibayarkan pasien. Selisih ini dapat dibayarkan secara mandiri atau asuransi lain.

"Tergantung rentang kelasnya," tambahnya.

Syarat donor ginjal

Dalam kesempatan tersebut, spesialis urologi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Nur Rasyid, SpU(K) mengatakan sebelum melakukan prosedur cangkok ginjal, ada beberapa prosedur ketat yang harus dijalani donor dan penerima (resipien).

Salah satu syaratnya yakni pasien harus membawa donornya sendiri. Setelah melakukan konsultasi tahap awal, calon pasangan donor dan pasien akan menjalani wawancara dengan tim hukum dan advokasi rumah sakit untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

"Harus dipastikan tidak ada pelanggaran etik, tidak ada jual beli," tegas dr Nur.

Selanjutnya pemeriksaan kecocokan jaringan antara donor dan penerima juga dilakukan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk meminimalisir pasangan donor dan resipien mengalami risiko penolakan (rejeksi).

 

Berita Tekait

Policy Paper