Inovasi i-Care JKN: Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat

INFO NASIONAL – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan memberikan kemudahan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Salah satu terobosan terbaru adalah inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan, "i-Care JKN adalah bentuk nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN. Dengan akses terhadap riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN, diharapkan dokter dapat memberikan perawatan yang lebih cepat dan akurat."

"Inovasi i-Care JKN merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta yang memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antar dokter untuk memberikan perawatan komprehensif kepada peserta JKN. Dengan hadirnya i-Care JKN, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan. Jangan khawatir, tentunya ada username, password, dan juga informed consent," katanya dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional MPKU Muhammadiyah.

Selain itu, Ghufron juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat ke fasilitas kesehatan. Akses antrean online juga tersedia untuk mempermudah peserta mengakses layanan kesehatan.

"Saat ini, akses layanan kesehatan dalam Program JKN tidak hanya diperuntukkan bagi orang sakit saja. Peserta JKN yang sehat juga dapat memantau kondisi kesehatannya secara mandiri. BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses melalui beberapa kanal, di antaranya Aplikasi Mobile JKN ataupun website resmi BPJS Kesehatan," tambah Ghufron.

Ghufron juga menekankan bahwa program skrining riwayat kesehatan telah memberikan manfaat besar bagi peserta JKN. "Peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sampai dengan 19 Agustus 2023 sebanyak 18,3 juta. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 1 persen memiliki potensi risiko diabetes melitus, 8 persen hipertensi, 4 persen risiko jantung coroner, 1,3 persen risiko gagal ginjal, dan 3 persen paspsmear positif," jelas Ghufron.

Dengan inovasi ini, BPJS Kesehatan terus bergerak menuju pemberian layanan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Seperti yang diungkapkan Ghufron, "Justru ini adalah awal dari program pengembangan kelompok pengusaha ultra mikro yang mandiri dan berkelanjutan. "Ini adalah langkah nyata BPJS Kesehatan dalam mendukung perkembangan kesehatan masyarakat Indonesia," tambah dia. (*)`

sumber: tempo.com

Berita Tekait

Policy Paper