Pelayanan kesehatan yang masih jauh dari layakPelayanan kesehatan yang buruk mengakibatkan banyak orang memilih berobat ke luar negeri. Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita mendadak “populer” di penghujung 2012. Namun, kepopuleran yang didapat RS tersebut bukan karena keberhasilannya menjalankan program bayi tabung atau lainnya. Sebaliknya, RS Harapan Kita populer karena ketidakprofesionalannya.Seorang anak penderita leukimia meninggal karena suara gaduh yang ditimbulkan sejumlah kru film. Kebetulan ketika anak tersebut dirawat di ruang ICU, RS Harapan Kita sedang digunakan sebagai lokasi syuting film. Meskipun kematian tersebut karena leukimia, kegaduhan tersebut membuat suasana bagi pasien tidak nyaman sehingga tidak bisa istirahat dengan tenang.
Apa yang terjadi di RSAB itu menunjukkan pelayanan kesehatan kepada pasien masih belum menjadi perhatian serius. Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan, kasus itu harus dijadikan pelajaran berharga.
"Bila masalah ini tidak cepat diselesaikan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi, bukan tidak mungkin masalah serupa akan terulang lagi," katanya saat dihubungi SH, Rabu (2/1).
Dia mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan YPKKI terhadap layanan kesehatan masyarakat kurang mampu sejak 1998-2012, menunjukkan pelayanan kesehatan di Indonesia masih buruk. Selama kurun waktu itu, YPKKI menerima sekitar 700 pengaduan masyarakat soal buruknya pelayanan kesehatan. Dari jumlah itu, 60 persen dilakukan dokter dan 25 persen dilakukan rumah sakit.
"Keluhan masyarakat soal dokter, yang paling banyak soal pemberian informasi yang tidak lengkap, diagnosis penyakit yang kurang tepat, dan tidak sedikit juga yang mengadukan sikap dokter ke pasien tidak ramah. Bahkan ada juga dokter yang ngambek kepada pasien," katanya.
Menurutnya, persoalan mendasar dunia kesehatan di Tanah Air sebenarnya terkait belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU Kesehatan No 36/2009, serta UU Rumah Sakit No 4/2009. Selama PP belum diterbitkan, kedua UU itu hanya akan menjadi "macan ompong". Menurutnya, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 mengamanatkan diterbitkannya 32 PP pada 2010.
"Kasus syuting di Rumah Sakit Harapan Kita, semua pejabat Kemenkes berkelit bahwa tidak ada aturan spesifik yang mengatur soal syuting. Seharusnya itu tidak boleh terjadi bila PP telah diterbitkan. Soal malapraktik juga begitu, menjadi sulit diukur apakah terjadi malapraktik atau tidak, sebab PP yang mengaturnya belum juga ada," paparnya.
Rendahnya mutu pelayanan kesehatan membuat banyak orang Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Padahal, kualitas dokter maupun tenaga medis di Indonesia lebih baik ketimbang yang di luar negeri.
Pelit Senyum
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Supriyantoro mengakui masih banyak petugas kesehatan di Indonesia yang belum sejalan dengan visi dan misi dari Kemenkes. Imbauan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi supaya jangan "pelit" tersenyum kepada pasien tidak dijalankan.
Oleh karena itu, dia akan terus menekan RS supaya mengedepankan pelayanan kepada pasien. Saat ini, upaya itu sudah membuahkan hasil. Hampir tidak ada lagi pasien yang ditolak di IGD RS, jika ada pasien yang dirujuk karena RS tidak memiliki peralatan medis yang dibutuhkan.
"Pembinaan secara berjenjang yang melibatkan Dinas Kesehatan di daerah juga terus kami lakukan, dan sudah banyak rumah sakit yang mendapatkan teguran akibat pelayanan yang kurang maksimal kepada pasien," katanya. Hanya, dia lupa jumlah RS yang telah diberikan teguran pada 2012.
Pengaduan dari masyarakat yang paling banyak masuk ke Kemenkes adalah masalah pelayanan di RS dan tentang alur pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Ini karena aturan di satu daerah bisa jadi beda dengan daerah lainnya.
Dia menambahkan, Kemenkes akan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di semua sektor, termasuk meningkatkan layanan di semua RS. Sejauh ini, fasilitas kesehatan, bangunan, teknologi, dan ketersediaan dokter spesialis di Indonesia sudah setara dengan rumah sakit di negara maju seperti Singapura.
Saat ini yang perlu dilakukan hanyalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit di dalam negeri yang masih belum baik. RS diharapkan bisa meningkatkan komitmennya untuk melayani pasien dengan lebih baik. Faktor yang memengaruhi pelayanan terhadap pasien ini, di antaranya kemudahan proses administrasi dan komunikasi yang baik antara tenaga medis dengan pasien.
Indonesia telah memiliki 2.088 RS. RS milik pemerintah ada 814 RS, swasta nonprofit 728 RS, swasta 471 RS, dan milik BUMN 75 RS. Sementara jumlah tempat tidur di seluruh rumah sakit di Indonesia mencapai 232.001 unit.
"Kalau dari jumlah rumah sakit, tempat tidur, fasilitas kesehatan, dokter spesialis, dokter umum, dan tenaga medis, tidak ada alasan sebenarnya untuk berobat ke luar negeri. Tapi kita tidak bisa melarang orang untuk ke luar negeri. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan mutu pelayanan di seluruh RS di Indonesia," katanya.
Untuk mengurangi jumlah pasien berobat ke luar negeri, Kemenkes mendorong RS di seluruh Indonesia mendapatkan akreditasi. Dari 2.088 RS yang ada, baru 1.192 RS yang terakreditasi hingga akhir 2012.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan jumlah RS yang mendapatkan akreditasi internasional. Lima RS swasta telah berhasil meraih akreditasi internasional, yakni RS Premier Bintaro, RS Premier Jatinegara, RS Sentosa, RS Eka Hospital, dan RS Siloam. Hingga 2014, Kemenkes menargetkan sembilan RS pemerintah untuk meraih akreditasi internasional.
sumber: http://m.shnews.co
"Tahun ini kami sedang mendorong RSCM dan RS Sanglah untuk mendapatkan akreditasi internasional," ucapnya. Target berikutnya adalah RS Hasan Sadikin (RSHS), RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Karjadi, dan RS Sardjito.
Pemberian akreditasi dan penggunaan teknologi terbaru di RS dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan daya saing RS Indonesia di dunia. Pasien selanjutnya bisa memilih untuk menikmati pelayanan RS yang berkualitas di dalam negeri tanpa harus pergi ke luar negeri.













