Belanja JKN Rp102,3 T Masih untuk Penyembuhan Penyakit

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan skema kebutuhan dasar kesehatan (KDK) pada sebelum Juni 2021. KDK ini bertujuan untuk membuat anggaran kesehatan di Indonesia tidak tekor.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan KDK harus menjadi solusi dari isu kesehatan saat ini yang terjadi di global. Sebab, saat ini hampir di seluruh dunia biaya layanan kesehatan per kapita belum efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Sehingga arahan yang kami berikan dalam penyusunan KDK kita harus patuhi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang sudah disetujui pemerintah dan DPR," jelas BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3/2021).

Di sisi lain, kata dia, mayoritas belanja Jaminan Kesehatan (JKN) yang sebesar Rp 102,3 triliun (setara 91,3% dari total belanja JKN Rp 112,1 triliun) masih bersifat kuratif alias penyembuhan penyakit, bukan bersifat promotif dan preventif atau pencegahan.

BGS memerinci, anggaran belanja JKN yang bersifat preventif hanya sebesar Rp 5,3 triliun. Sedangkan, sisanya untuk alokasi investasi Rp 188,4 miliar atau 0,2% dari total belanja JKN dan Rp 4,3 triliun atau 3,8% untuk administrasi."Jadi memang perlu kami selaraskan di KDK agar lebih banyak pembiayaan kesehatan disesuaikan dengan target RPJMN, dimana sifatnya lebih promotif preventif," jelasnya.

Empat dari lima komponen pembiayaan JKN dalam RPJMN diarahkan, kata BGS, untuk prioritas yang sifatnya promotif dan preventif. Meliputi, peningkatan kesehatan ibu, anak, dan reproduksi, perbaikan gizi masyarakat, pengendalian penyakit tidak menular, dan pengendalian penyakit menular.

Sebaliknya, 10 pemanfaatan layanan terbesar JKN tidak mengakomodasi sasaran prioritas dalam RPJMN di antaranya, layanan penyakit diabetes sebesar 20% dari total belanja JKN, radioterapi, kemoterapi 11%, diabetes tanpa insulin 11%, pneumonia 10%, penyakit jantung 9%, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Menkes berencana menyelaraskan kembali belanja JKN dengan target RPJMN yang sifatnya promotif dan preventif melalui KDK yang ditargetkan bisa selesai sebelum bulan Juni tahun ini.

"Mudah-mudahan sebelum Juni bisa kita selesaikan, kalau bisa sebelum Juni sudah selesai dan punya waktu 6 bulan untuk uji publik dan 2022 bisa dijalankan," tuturnya.

Berita Tekait

Policy Paper