TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sekitar 30 persen dari sebanyak 800 perusahaan yang ada di Temanggung dan Magelang belum mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta kesehatan nasional (JKN) di BPJS Kesehatan. Perusahaan yang sudah mengikutsertakan pun berdasar penelusuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang terindikasi ada yang hanya memasukkan sebagian dari pekerja.

"Semua karyawan harus diikutsertakan perusahaannya di BPJS Kesehatan. Ini kewajiban perusahaan. Perusahaan yang membandel dapat dikenai sanksi," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang, Surmiyati di Temanggung, Senin (29/05/2017).

Dia mengatakan perusahaan yang belum memasukkan pekerja pada BPJS Kesehatan itu sebagian besar adalah usaha mikro, yang belum punya ijin usaha, seperti pertokoan, usaha kerajinan, produsen tahu dan tempe. Namun bagaimanapun, karena telah mempekerjakan orang, maka harus didorong pekerjanya masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Demikian pula pada perusahaan yang hanya daftarkan sebagian pekerja di BPJS Kesehatan, pihaknya tidak segan untuk memperkarakan sesuai atuan yang berlaku. Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan berbagai macam dokumen perizinan.

"Tetapi kalau terbukti ada perusahaan yang nekad memotong gaji karyawan dengan alibi iuran BPJS namun tidak disetorkan, itu namanya melanggar hukum dan bisa berhadapan dengan sanksi pidana,” tegasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan aturan, besaran iuran bagi peserta pekerja penerima upah adalah sebesar 5 persen dari gaji per bulan. Pembagiannya adalah 4 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja yang bersangkutan. Iuran rutin tersebut dapat menanggung maksimal 5 jiwa dalam satu keluarga pekerja.

“Jadi sifat pemberian jaminan kesehatan bagi perusahaan adalah wajib. Termasuk tenaga kontrak atau honorer sekalipun,” katanya.

Surmiyati mengatakan untuk Kabupaten Temanggung, dari jumlah keseluruhan penduduk yang mencapai 785.000 jiwa, sampai April 2017 angka partisipasi peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 60 persen. Prosentase tersebut ditargetkan terus bertambah menjadi 88 persen sampai akhir tahun mendatang dan 100 persen atau penuh pada tahun 2019. (Osy)