Penyebab 15 Juta Peserta JKN Tidak Aktif Sejak Tahun 2014

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah mencapai 267,78 juta peserta (96%).

Meski begitu, Ia mengakui terdapat sekitar 15 juta peserta JKN yang tidak aktif sejak tahun 2014 sampai tahun 2024.

Ghufron mengungkapkan, sejumlah sebab peserta JKN yang tidak aktif. Diantaranya peserta yang menunggak, peserta yang sebelumnya pernah menjadi peserta JKN saat bekerja di perusahaan.

Namun, perusahaan tersebut berhenti beroperasi yang secara bersamaan menyebabkan kepesertaan JKN menjadi tidak aktif. 

Serta adanya peserta yang sebelumnya masuk dalam peserta bantuan iuran (PBI) pemerintah daerah (pemda) lalu tidak lagi menjadi peserta PBI pemda. 

"Kami punya target paling nggak setahun 5 juta peserta yang tidak aktif menjadi aktif kembali," ujar Ghufron ditemui usai konferensi pers Pelayanan Program JKN saat Libur Lebaran, Rabu (20/3) malam.

Meski tidak merinci berapa jumlah peserta yang menunggak iuran, Ghufron mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar hal itu bisa diselesaikan. Misalnya melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui program Pesiar.

Yakni petakan, menyisir, advokasi, dan registrasi untuk mempercepat proses pendaftaran peserta JKN di desa. 

Ghufron menyatakan, sejumlah upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target universal health coverage (UHC) kepesertaan JKN.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan sebesar 98% pada 2024.

"Butuh dukungan Kemeneterian/Lembaga dan Pemda, karena sebetulnya kalau merasakan ini sangat bermanfaat, tapi masyarakat kita kan kadang-kadang enggak begitu. Saat kalau sakit baru sadar," pungkas Ghufron.

Berita Tekait

Policy Paper