Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Penjamin Sosial Korea Selatan

Bisnis.com, JAKARTA- BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS), yaitu lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pesera Jaminan Kesehatan Nasional  dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan NHIS. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagai keahlian,yaitu  informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, menyelenggarakan seminar bersama,  penelitian bersama, melakukan konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial.

Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan - setkab.go.id

“Ini pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerja sama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial,” kata Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (1/3/2017).

 Kerja sama tersebut menjadi sangat strategis lantaran sesuai dengan amanah undang-undang yang menyebutkan  peserta  JKN-KIS bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.

 “NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan,” katanya.

 Melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya.

Berita Tekait

Policy Paper