Pemko Bayar BPJS Ketenagakerjaan Untuk 1.063 Tenaga Honorer

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan telah menyediakan alokasi dana melalui APBD 2017 sebesar Rp 125.008.800. Dana itu digunakan untuk menanggung biaya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap 1.063 tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Pemko sudah MoU dengan BPJS. Maka untuk merealisasikan MoU itu kami sediakan dana sebesar Rp 125.008.800. Dana itu untuk biaya perlindungan ketenagakerjaan 1.063 tenaga honorer daerah dalam setahun,” ujar Lis, kemarin.

Premi yang dibayarkan Pemko Tanjungpinang kepada BPJS, kata Lis, Rp 9.800 perbulan untuk satu tenaga honorer. Sehingga untuk 1.063 tenaga honorer Pemko Tanjungpinang akan menanggung biaya sebesar Rp 10.417.400 perbulannya atau Rp 125.008.800 pertahunnya.

Dengan pembiayaan itu, lanjut Lis, 1063 tenaga honorer akan mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

“Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko. Maka untuk melindungi setiap pegawainya pemko mengikutsertakan pegawainya kedalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. 

Berita Tekait

Policy Paper