PROPOSAL PENELITIAN

Monitoring Kebijakan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
di 34 Provinsi di Indonesia:
2014 - mid 2015

Pemanfaatan Dana Kapitasi, Non Kapitasi,
Klaim INA-CBG’s, dan Potensi “Dana Sisa” Program Jaminan Kesehatan Nasional


BAGIAN II. STUDI PUSTAKA

G. Framework Penelitian (Kerangka Konsep Penelitian)

Berdasarkan kajian literature, kerangka teori yang digunakan berdasarkan pada teori pemerintahan dan manajemen yang baik. Kerangka konsep ini tersusun dari :

 

1.    Revenue collection, pengumpulan dana dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pendapatan premi dari masyarakat dengan atau tanpa terkait dengan risiko, serta pembayaran langsung untuk pelayanan kesehatan dari masyarakat[1].

2.    Pooling. Suatu mekanisme organisasi melalui metode penyatuan risiko dan prabayar dalam suatu institusi atau badan. Penyatuan bisa berlangsung di Kementerian kesehatan, lembaga jaminan sosial, asuransi kesehatan swasta secara sukarela, dan asuransi kesehatan berbasis masyarakat (seperti Jamkesda atau sejenisnya). Oleh karena itu, penyatuan ditempatkan dalam anggaran pemerintah pusat maupun daerah dan penyatuan di BPJS Kesehatan, dan lembaga asuransi lain atau swasta25

3.    Purchasing, hal-hal yang berkaitan dengan pembelian atau penyediaan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Dalam APBD dan APBN melalui mekanisme pengaturan anggaran, pemerintah melakukan pengadaan dan pembelian fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Dalam konteks asuransi kesehatan, pembelian termasuk sejauh mana paket manfaat, tarif, kontrak penyedia, akreditasi, mekanisme pembayaran diberikan kepada pengguna.[2]

gambar4 bagan

Source: World Bank, 2006[3]

Pelaksanaan JKN tersebut tidak lepas dari kesiapan sistem kesehatan dan sistem pembiayaan kesehatan yang sekarang dalam upaya optimalisasi untuk mendukung pelaksanaan JKN. Implementasi monitoring, evaluasi, dan untuk melihat hasil kinerja termasuk indikator dan targetnya, menurut WHO 2011 terdapat kerangka kerja yang sangat komprehensif. Hubungan antara fungsi sistem kesehatan, tujuan pembiayaan kesehatan dan tujuan sistem kesehatan diperlihatkan sebagai berikut:

gambar 4 sistem pembiayaanGambar 4. Sistem Pembiayaan Kesehatan (Sumber: WHO 2003)

Kerangka kerja menunjukkan bagaimana setiap indikator dihubungkan dengan sumber data dan bagaimana memasukkannya ke dalam sistem (seperti sumber dana, infrastruktur) dan proses (ketersediaan) ditunjukkan di output (seperti pelayanan dan intervensi) dan keluaran (cakupan intervensi) dan dampak (peningkatan status kesehatan).

Adapun kerangka konsep yang digunakan dalam penelitian ini, sebagai berikut :

gambar 6 regulasiGambar 5.Kerangka Konsep Penelitian

 

[1]   Kutzin, J., Cashin, C., Jakab, M. (2010). Implementing Health Financing Reform. Geneva: World Health Organization (WHO)

[2]   Kutzin, J., Cashin, C., Jakab, M. (2010). Implementing Health Financing Reform. Geneva: World Health Organization (WHO)

[3] World Bank.   (2006).  Health Financing Revisited. Washington   DC:

http://siteresources.worldbank.org/INTHSD/Resources/topics/Health- Financing/HFRChap2.pdf