Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tanggal 26 Februari 2017, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) (Menteri Kesehatan RI) menuturkan bahwa penguatan pelayanan kesehatan di era JKN harus benar-benar diarahkan pada upaya kesehatan yang lebih bersifat promotif dan preventif. Menkes menekankan bahwa pusat dan daerah perlu memiliki tujuan dan pola kerja yang sama dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Materi mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga juga dipaparkan dalam Rakernas tersebut. Bapak/ Ibu dapat mengakses reportase dan materi selengkapnya melalui link berikut :
More Articles...
- Stakeholders JKN dan Kemampuan Lobbying dalam Proses Kebijakan: Dimana Peran Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Perhimpunan Profesi
- Lunch Seminar: Memahami pelaksanaan kebijakan Askes Sosial di Vietnam dalam konteks perkembangan di Indonesia
- Perubahan Kedua Permenkes 52/ 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Akhirnya Diundangkan
- Seminar: Ideologi dalam kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional
- Dinamika Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
- Lunch Seminar - Kebijakan JKN: Apakah Perlu Dilakukan Evaluasi Kebijakan di Tahun 2017 ?
- Diskusi Refleksi 2016 dan Outlook Pembiayaan Kesehatan dan JKN 2017
- Peraturan Terbaru Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Bagaimana Konsep Keterlibatan Pemda dalam Jaminan Kesehatan Nasional ?
- “Indonesia Health Financing System Assessment – Spend More, Right, and Better”
- Webinar Pelatihan Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub-Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
- Bagaimana Perubahan Standar Tarif Pelayanan JKN dalam Permenkes 52 Tahun 2016 ?
- Kompatibilitas JKN terhadap Agenda Perluasan Jaminan Sosial Indonesia
- Meningkatkan Peran Strategis dari Pemerintah Daerah dalam Program JKN
- InaHEA 2016
- Seminar Nasional - Public Health Success Experiences (P H a S E) Tahun 2016
- Apakah Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dana Kapitasi Sudah Fleksibel?
- Perubahan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 2016
- Sistem Pembayaran Kolektif Peserta Program JKN melalui Virtual Account - Keluarga