Bisakah Indonesia Mencapai Cakupan Kesehatan Universal?

Sistem Asuransi Kesehatan Nasional Indonesia (JKN) merupakan salah satu skema asuransi kesehatan tunggal terbesar di dunia, yang bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi populasi lebih dari 280 juta orang. Sejak diluncurkan pada 2014, JKN telah mencapai tingkat kepesertaan hampir universal, dengan 98% penduduk Indonesia tercakup pada tahun 2024. Namun, kemajuan menuju cakupan kesehatan universal – yang dipahami sebagai akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan orang, kapan dan di mana mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan finansial – terhambat oleh defisit pembiayaan dan hambatan operasional yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Dalam makalah ini, kami menganalisis isu-isu kritis yang mempengaruhi implementasi JKN melalui analisis 20 wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus dengan pejabat pemerintah dan manajer sektor kesehatan di tingkat nasional dan provinsi.

SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet