Model Pelaksanaan Kebijakan Asuransi Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) di Indonesia

Pembangunan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi semua orang guna mencapai kesehatan optimal, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dari negara merupakan hak yang harus dijamin. Namun, upaya melalui implementasi Kebijakan Asuransi Kesehatan Nasional yang dipercayakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, hingga saat ini, masih jauh dari makna keadilan. Implementasi BPJS Kesehatan masih menghadapi berbagai masalah, termasuk masalah yang terjadi sejak proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Kedua, rujukan institusi kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan perlu diperluas dan lebih fleksibel. Ketiga, kompleksitas alur layanan BPJS Kesehatan akibat penerapan alur layanan berjenjang.

SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet