Reportase 9th Biennial Scientific Meeting InaHEA 2026

Hari 1: Jumat, 24 Juli 2026

bsm h1 1

Rangkaian 9th Biennial Scientific Meeting InaHEA 2026 diselenggarakan di Laboratorium Terpadu Lantai 6, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSOED, Purwokerto pada Jumat-Sabtu (24-25/7/2026). 9th Biennial Scientific Meeting InaHEA 2026 diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Prof. Dr.sc.hum. Budi Aji, S.K.M., M.Sc. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua InaHea, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH., yang menceritakan sejarah berdirinya organisasi InaHea kepada para peserta. 

Keynote Speech 1

Keynote Speech 1: Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia — Integrasi Digital dan Masa Depan Pelayanan Kesehatan Primer

bsm h1 2

Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D., Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, membuka paparannya dengan pertanyaan reflektif kepada audiens: apakah kesempatan hidup sehat seseorang masih ditentukan oleh tempat kelahiran atau tempat tinggalnya. Pihaknya menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan tengah menjalankan enam pilar transformasi kesehatan, dengan pilar pertama, yakni transformasi layanan primer, menjadi fokus utama. Transformasi ini ditandai oleh pergeseran paradigma dari sekadar mengobati orang sakit menuju upaya menciptakan orang sehat, melalui pendekatan promotif-preventif, skrining, dan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Pilar keenam, yaitu integrasi kesehatan digital, disebut sebagai enabler utama bagi seluruh pilar transformasi lainnya. Prof. Asnawi mencontohkan Platform SATUSEHAT dan Rekam Medis Elektronik (RME) nasional yang memungkinkan interoperabilitas data pasien antar-fasilitas kesehatan. Menurutnya, data yang terintegrasi memungkinkan penyusunan kebijakan penanggulangan wabah berbasis data real-time, seperti yang dicontohkan dalam penanganan tuberkulosis. Meski demikian, pihaknya mengakui adanya sejumlah tantangan, antara lain disparitas infrastruktur — dari 10.300 puskesmas di Indonesia, sebagian diantaranya berada di wilayah 3T dan masih terkendala akses internet maupun listrik — selain persoalan literasi digital dan ancaman keamanan siber. Di sisi lain, pihaknya melihat peluang besar dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang tercepat di Asia Tenggara, dengan lebih dari 212 juta pengguna internet. Prof Asnawi menutup paparannya dengan menegaskan bahwa transformasi kesehatan merupakan perjalanan berkelanjutan, bukan proyek yang berbatas waktu, dan menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Keynote Speech 2

Keynote Speech 2: Dari Data menjadi Aksi — Penguatan Sistem Kesehatan Daerah melalui Inovasi Kesehatan Digital

bsm h1 3

dr. Jusi Febrianto, MPH., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, mengangkat persoalan kualitas data kesehatan epidemiologi di tingkat daerah, yang menurutnya kerap disebabkan oleh kesalahan input maupun data yang disampaikan tidak sesuai kondisi lapangan. Untuk merespons persoalan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mengembangkan dashboard kesehatan bernama SPHERES, dengan pendampingan dari Oxford University Clinical Research Unit (OUCRU). Inovasi ini kemudian dinilai sebagai praktik baik dan, atas arahan Menteri Kesehatan, direncanakan untuk direplikasi ke 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Plenary Session 1

Plenary Session 1: Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer melalui Integrasi Layanan, Pembiayaan, dan Transformasi Digital

bsm h1 4

Maria Endang Sumiwi dari Kementerian Kesehatan RI memaparkan bahwa proporsi biaya pelayanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menurun dalam lima tahun terakhir. Maria menekankan pentingnya transformasi layanan primer melalui pendekatan perubahan gaya hidup di setiap kelompok usia guna meningkatkan angka harapan hidup, yang diwujudkan lewat Integrasi Layanan Primer (ILP). Pihaknya juga menjelaskan bahwa berbagai program Public Private Mix yang sebelumnya dikembangkan secara terpisah kini akan disatukan, dan bahwa baik FKTP pemerintah maupun swasta diharapkan sudah ter interoperabilitas dengan SATUSEHAT untuk Rekam Medis Elektronik.

Trihono dari Health Systems Improvement (HSI) memaparkan pembiayaan dan investasi strategis untuk penguatan pelayanan kesehatan primer. Pihaknya menyoroti  masih banyak masyarakat yang tidak menyadari dirinya mengidap hipertensi. Belajar dari evaluasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) periode 2018–2023, pihaknya berharap bila ILP berjalan optimal maka angka penyakit katastropik dapat menurun. Trihono mencatat bahwa belanja pelayanan kesehatan primer per kapita di empat kabupaten yang diteliti masih lebih rendah dibandingkan estimasi standar WHO, sementara dana transfer kesehatan dari pusat justru berkurang dan kendali pembiayaan puskesmas tidak sepenuhnya berada di tangan puskesmas itu sendiri — sumber pembiayaan dari JKN dan kapitasi selalu lebih besar dibandingkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Pihaknya juga menilai keterlibatan sektor swasta dalam ILP belum optimal, dengan pembagian peran di mana puskesmas berfokus pada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sementara klinik swasta pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Menurutnya, transformasi ILP perlu diikuti dengan pembiayaan yang memadai, fleksibilitas penggunaan anggaran di tingkat fasilitas, serta penentuan prioritas penggunaan dana kesehatan. Trihono memaparkan tiga opsi skema pembiayaan untuk melibatkan sektor swasta, yaitu melalui BPJS sebagai pihak ketiga, transfer dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, dan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sesi diskusi, Prof. Laksono mengusulkan potensi pencatatan kontribusi sektor swasta, seperti layanan wellness dan medical check-up mandiri, ke dalam data nasional agar kontribusinya tidak diremehkan. Menanggapi hal ini, Maria Endang selaku perwakilan Kemenkes menjelaskan dua inisiatif yang tengah berjalan: penyatuan skema Public-Private Mix lintas program, serta pelibatan FKTP swasta dalam program CKG — dimulai tahun ini dengan dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dari puskesmas, dan tahun depan disertai insentif sekitar 8% dari kapitasi yang akan diujicobakan di 142 fasilitas. Seorang peserta dari INAHEA menyoroti bahwa implementasi ILP di lapangan masih bersifat konvensional dan belum benar-benar memisahkan model layanan sesuai konteks geografis, baik wilayah kepulauan maupun perkotaan, maupun sesuai fungsi UKP dan UKM. Menanggapi hal ini, Bu Endang dan Dr. Trihono menekankan perlunya mendorong variasi model ILP lokal, misalnya telemedicine untuk wilayah kepulauan dan model dokter keluarga untuk wilayah perkotaan, serta menyebutkan bahwa kolaborasi lintas kementerian — termasuk Ketenagakerjaan, Pertanian, Kelautan, dan Perhubungan — tengah dijajaki untuk menjangkau kesehatan pekerja sektor informal. Sesi ditutup oleh moderator dengan catatan bahwa desain insentif finansial sangat memengaruhi perilaku tenaga kesehatan di lapangan, yang cenderung memilih menjalankan program dengan kapitasi jelas dibandingkan program kesehatan masyarakat.

Plenary Session 2

Plenary Session 2: Strategic Purchasing, Data Digital, dan Reformasi Pembayaran Provider untuk JKN Berbasis Nilai

Sutopo Patria Jati (Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan) memaparkan pemanfaatan data digital untuk penguatan strategic purchasing dan provider payment dalam JKN. Pihaknya mengutip kajian LPEM UI tahun 2023 yang menyebutkan dampak makroekonomi JKN berupa kontribusi peningkatan Produk Domestik Bruto sekitar Rp129 triliun, penciptaan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, penurunan kemiskinan, serta peningkatan usia harapan hidup dan produktivitas.Sutopo menjelaskan skala JKN saat ini telah mencapai cakupan 98,62% peserta, dengan 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), serta pemanfaatan lebih dari 1,99 juta kunjungan per hari atau sekitar 725 juta kunjungan per tahun. Di sisi lain, narasumber menyoroti tantangan struktural berupa rasio klaim yang telah melampaui 100%, tepatnya 108%, didorong oleh pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung (Rp17,3 triliun), gagal ginjal (Rp13,3 triliun), dan kanker (Rp10,3 triliun), dengan total keseluruhan lebih dari Rp30 triliun. Pihaknya memaparkan kerangka strategic purchasing yang mencakup apa yang dibeli, bagaimana cara membeli, dan dari siapa membeli — meliputi skema kapitasi dan tarif berbasis kinerja, kredensialing, serta analitik big data untuk mendeteksi anomali klaim. Pemanfaatan big data, menurutnya, dapat digunakan untuk melakukan profiling provider, mencakup variasi biaya per episode perawatan, pola rujukan, indikator mutu berbasis klaim, hingga menjadi dasar negosiasi kontrak dan kredensialing, meski ia mengakui masih ada kesenjangan kompetensi analitik dan risiko kecurangan (fraud). Sutopo menutup dengan menegaskan bahwa keberlanjutan JKN bertumpu pada tiga pilar, yaitu risk pooling, revenue collection, dan strategic purchasing, dengan prinsip gotong royong sebagai pondasinya.

Prof. Hasbullah Thabrany (Universitas Indonesia) memaparkan strategic purchasing dan reformasi provider payment untuk keberlanjutan JKN. Pihaknya menjelaskan data iuran per Januari 2025, dimana Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi kelompok yang paling banyak menopang pembiayaan, namun menyayangkan bahwa baik BPJS Kesehatan maupun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak melakukan pembaruan data secara bulanan. Prof Hasbullah mengkritisi anggapan umum bahwa desain JKN akan selalu berkelanjutan secara otomatis karena pendapatan dianggap selalu naik setiap tahun seiring kenaikan upah dan persentase iuran. Narasumber juga menjelaskan bahwa istilah belanja strategis dan teknik managed care sesungguhnya merupakan jargon manajemen yang merujuk pada tujuan dan metode yang serupa. Terkait masalah defisit JKN, pihaknya mengidentifikasi beberapa penyebab, yaitu iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tidak disesuaikan sejak 2020, kenaikan jumlah peserta aktif yang menggunakan haknya, deflasi biaya medis dalam lingkungan JKN, serta adanya kesalahan dalam membaca situasi oleh pihak-pihak terkait. Sebagai peluang reformasi belanja dan keberlanjutan JKN, Prof Hasbullah mengusulkan sejumlah langkah, antara lain revisi paket manfaat disertai penerapan urun biaya, revisi tarif kapitasi, revisi tarif iDRG dan jenis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis kompetensi alih-alih kelas rumah sakit, reformasi perpajakan sektor kesehatan agar layanan dasar/esensial bersifat non-taxable, perbaikan skema koordinasi antar penyelenggara jaminan, penerapan global budget untuk lingkungan terpilih, integrasi iuran pendanaan publik, penerapan transparansi luas oleh BPJS Kesehatan, kenaikan batas upah iuran PPU di atas Rp100 juta per bulan, konsistensi pemerintah dan pemerintah daerah dalam membayar iuran PBI dan PBPU setara rata-rata iuran PPU, serta memastikan cost recovery tarif kapitasi dan DRG rata-rata sekitar 110%.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta yang merupakan mantan anggota DJSN menambahkan usulan agar regresivitas iuran PPU diperbaiki, serta pentingnya konsensus publik dalam menyusun katalog manfaat, bukan semata keputusan pemerintah. Peserta lain mempertanyakan legalitas kebijakan pembatasan tindakan medis tertentu, seperti operasi katarak, ERCP, dan PCI non-emergency, yang saat ini diatur melalui MoU atau peraturan BPJS, bukan Peraturan Presiden — ia mengusulkan agar limitasi manfaat tersebut diperkuat payung hukumnya melalui revisi Perpres JKN. Peserta dari KPMAK UGM turut mengkritisi istilah strategic purchasing yang menurutnya di lapangan lebih mengarah pada pengurangan belanja (cost containment) ketimbang efisiensi sejati, dimana input turun namun output tetap terjaga. Ia mengusulkan penguatan strategic revenue collection serta skema automatic adjustment iuran berbasis utilisasi. Menutup sesi, Prof. Hasbullah menegaskan kembali definisi efisiensi yang tepat, yaitu rasio input-output, bukan sekadar pemangkasan anggaran, dan menyampaikan bahwa isu keberlanjutan JKN akan terus berkembang seiring perubahan demografi, epidemiologi, dan teknologi, sehingga menuntut kolaborasi berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Special Session 1

Beban Penyakit Dengue dan Adopsi Teknologi Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Eliminasi Dengue di Indonesia

bsm h1 5

Diah Ayu Puspandari (KPMAK FK-KMK UGM) membuka sesi dengan menjelaskan konteks target ASEAN "Zero Dengue Death 2030", sembari mencatat bahwa Indonesia berada di peringkat kedua dunia untuk jumlah kematian akibat dengue dengan 673 kasus, setelah Brasil. Pihaknya memaparkan hasil studi komprehensif di empat lokasi, yaitu Bogor, Denpasar, Bima, dan Berau, yang menghitung biaya medis langsung, biaya non-medis langsung, serta biaya tidak langsung berupa kehilangan produktivitas, mencakup pasien peserta JKN, non-JKN, maupun yang tidak mengakses fasilitas kesehatan sama sekali. Dari studi tersebut, total estimasi beban biaya dengue mencapai sekitar Rp8,7 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan klaim BPJS yang tercatat hanya sekitar Rp3 triliun, dengan kontribusi pasien JKN sebesar 74,2% dan non-JKN 24,3%. Diah juga menemukan bahwa 21,8% pasien langsung menuju Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tanpa melalui FKTP terlebih dahulu, dan 43,1% kasus demam dengue ringan justru ditangani di rumah sakit padahal seharusnya cukup ditangani di FKTP, sehingga turut meningkatkan biaya pelayanan secara keseluruhan. Dari sisi kualitas hidup, ia mencatat skor EQ-5D-5L pasien dengue berat atau dengue shock syndrome mencapai -0,01, yang secara utilitas berarti lebih buruk dibandingkan kondisi kematian yang bernilai skor 0. Pihaknya turut menyoroti bahwa beban biaya lebih berat dirasakan kelompok status sosial-ekonomi rendah, dengan catastrophic expenditure mencapai 56–75% pada pasien yang tidak memiliki JKN. Sebagai rekomendasi kebijakan, Diah mengusulkan penguatan pencegahan, tata laksana, perlindungan finansial, serta alokasi anggaran kesehatan yang cerdas atau smart spending — bukan dengan menurunkan kualitas layanan rumah sakit, melainkan menyeimbangkannya dengan investasi pada layanan primer dan preventif.

Prof. dr. Jarir At Thobari, D.Pharm, PhD (FK-KMK UGM) melanjutkan dengan memaparkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama se-Asia Tenggara untuk insidensi dengue, dengan pencatatan sekitar 260.000 kasus oleh Kementerian Kesehatan pada 2024, berbanding 1,6 juta klaim yang tercatat di BPJS pada periode yang sama — menunjukkan adanya kesenjangan pelaporan data yang signifikan. Prof Jarir menjelaskan bahwa pengembangan vaksin dengue tergolong sangat kompleks karena harus melindungi terhadap empat serotipe virus sekaligus, serta harus aman baik bagi populasi seronegatif maupun seropositif, mengingat pernah ada kasus historis vaksin yang justru memperberat penyakit pada sebagian populasi. Paparannya berfokus pada vaksin TAK-003, satu-satunya vaksin dengue yang saat ini beredar di Indonesia. Berdasarkan studi fase 3 yang melibatkan lebih dari 28.000 subjek di 19 negara dengan masa follow-up hingga 4,5 tahun, efikasi keseluruhan vaksin terhadap kasus terkonfirmasi secara virologis tercatat sekitar 80% pada bulan ke-18, menurun menjadi sekitar 60% pada tahun ke-4,5, sementara efikasi terhadap risiko rawat inap tetap tinggi dan konsisten di angka sekitar 84% pada periode yang sama. Profil keamanan vaksin dilaporkan setara dengan plasebo, dengan efek samping umum yang lazim ditemukan pada reaksi vaksin pada umumnya. Studi pemodelan skenario vaksinasi pada anak usia 9 tahun dengan catch-up untuk usia 10–12 tahun memproyeksikan penurunan kasus simptomatik sebesar 34%, serta penurunan rawat inap dan kematian akibat dengue masing-masing sekitar 42%. Dari sisi analisis cost-effectiveness, biaya vaksinasi berada di bawah ambang batas satu kali PDB per kapita dari perspektif pembayar (payer), bahkan bersifat cost-saving dari perspektif masyarakat (society) dalam horizon waktu 20 tahun. Prof Jarir  menambahkan bahwa vaksin ini telah mendapat prakualifikasi WHO, disetujui oleh BPOM dengan Indonesia sebagai negara pertama yang menyetujuinya, serta direkomendasikan oleh IDAI, PABDI, dan Perdoski. Sejumlah kabupaten/kota di Indonesia disebutkan telah menginisiasi introduksi vaksin secara mandiri di luar program nasional, didukung bukti keamanan dari implementasi yang telah berjalan di Kalimantan Timur. Meski demikian, pihaknya mengingatkan bahwa implementasi nasional masih menghadapi tantangan dari sisi pendanaan, pharmacovigilance, akseptabilitas masyarakat, dan kesiapan sistem imunisasi, serta menekankan bahwa vaksin hanyalah satu dari beberapa intervensi yang perlu berjalan simultan bersama pengendalian vektor berbasis Wolbachia dan pengendalian vektor konvensional lainnya.

Sesi pembahasan menghadirkan dr. Nugroho dari FKM UI yang juga merupakan anggota ITAGI/Komisi Imunisasi Nasional. dr Nugroho mengonfirmasi bahwa vaksin dengue telah masuk dalam prioritas National Immunization Strategy 2024–2029, namun implementasinya masih tertahan pada level kebijakan yang lebih tinggi. Pihaknya membandingkan biaya klaim BPJS untuk dengue yang mencapai sekitar Rp3 triliun dengan estimasi biaya vaksinasi nasional dua dosis untuk 4 juta anak yang hanya sekitar Rp1,2 triliun, serta merekomendasikan pendekatan bertahap melalui piloting di beberapa kota sebelum introduksi nasional dilakukan, mengikuti praktik pengenalan vaksin baru lainnya seperti PCV dan rotavirus. Dr. Fajar Surya Silalahi dari Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan mengapresiasi paparan yang disampaikan, namun menegaskan perlunya membawa data dan advokasi tersebut ke tingkat pengambil kebijakan yang lebih tinggi. Pihaknya menyoroti bahwa penurunan kasus dengue pada periode 2025–2026 bersifat semu karena belum didukung intervensi vektor maupun vaksinasi yang masif, sehingga berisiko mengalami rebound. Ia mendorong penguatan peran layanan primer, bukan rumah sakit, sebagai titik intervensi preventif, serta membuka kemungkinan pembiayaan JKN untuk kegiatan preventif seperti fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada situasi Kejadian Luar Biasa (KLB). Moderator sesi, Dr. Asik Surya, menyoroti persoalan fragmentasi data lintas program dan lintas lembaga, termasuk antara Kementerian Kesehatan, BPJS, dan puskesmas — pihaknya mencontohkan satu puskesmas di Bogor yang memiliki 38 aplikasi pencatatan berbeda. Dr Asik juga menekankan perlunya pendekatan prediktif melalui kolaborasi dengan BMKG untuk memprediksi KLB berbasis data iklim, serta pendekatan lintas sektor, dengan mencontohkan penanganan Wolbachia di Singapura yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bukan Kementerian Kesehatan. Di akhir sesi, panitia menginformasikan sejumlah booth yang dapat dikunjungi peserta antara lain: Kimia Farma, Konimex, Karita, dan Almatera Cafe. Selain itu, di Hotel Aston Purwokerto malam pada hari yang sama diselenggarakan rapat internal InaHEA yang dapat diikuti peserta yang berminat aktif bergabung dalam organisasi.

Reporter: Fajrul Falah dan Muhammad Faozi Kurniawan

Hari 2: Sabtu, 24 Juli 2026

 

Plenary Session 3

Toward Sustainable Health Coverage in Indonesia: Private and Social Health Insurance in the Regulatory Landscape

 Pada hari kedua 9th Biennial Scientific Meeting InaHEA 2026 yang mengangkat tema “Toward Sustainable Health Coverage in Indonesia: Private and Social Health Insurance in the Regulatory Landscape”. Plenary ini menghadirkan 3 pembicara yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Guru Besar FK-KMK Universitas Gadjah Mada, dr. Rahmad Asri Ritonga, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, dan Ahmad Irsan A. Moeis, S.E., M.E. Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kemenkes RI.

Pembicara pertama Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., beliau menyampaikan mengenai Demand and Supply Asuransi Kesehatan Swasta di Indonesia. Prof Laksono menjelaskan mengenai bagaimana situasi saat ini BPJS Kesehatan berjalan sendiri untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia yang semakin membutuhkan biaya yang besar, dengan teknologi kesehatan yang semakin berkembang dan dengan teknologi yang berbiaya lebih mahal. Negara yang pencapaian penerimaan pajaknya lebih baik dan lebih besar daripada Indonesia seperti Thailand dan Australia mendorong masyarakatnya untuk membeli asuransi kesehatan swasta. Di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir peran asuransi kesehatan swasta masih kecil (sekitar 5%), BPJS Kesehatan berjalan sendirian. Prof Laksono juga menjelaskan terkait regulasi mengenai asuransi kesehatan swasta di Indonesia yang belum bertemu (dengan regulasi SJSN yang belum dipetakan secara jelas perannya) dan masih terpisah (diatur oleh POJK dibawah UU Perasuransian, dimana Askes merupakan salah satu produk asuransi kesehatan).

Pembicara kedua, dr. Rahmad Asri Ritonga menjelaskan bahwa penting juga melihat program JKN bukan hanya terkait beban biaya yang dihabiskan melainkan juga melihat capaian program JKN, dimana adanya peningkatan utilisasi pelayanan kesehatan, dukungan program JKN pada sektor ekonomi kesehatan di Indonesia. dr Asri juga menjelaskan mengenai capaian kepesertaan JKN, capaian kolektibilitas iuran JKN, tantangan penuaan penduduk, peningkatan teknologi kesehatan, dan tentang menjaga hak warga negara untuk tetap produktif. 

Pembicara ketiga Ahmad Irsan A. Moeis, S.E., M.E., pihaknya  menjelaskan mengenai besar belanja kesehatan Indonesia pada tahun 2025 sebesar Rp 664 Triliun (data masih bersifat unaudit dan agregat). Dominasi JKN semakin kuat pada 2025 proporsinya meningkat dari tahun sebelumnya, dengan peran JKN sangat strategis, orang kaya juga bergantung pada JKN. Mandat UU semakin mendekati track-nya, ini ditunjukkan dengan kurva belanja kesehatan sejak JKN terus meningkat. OOP yang sejak adanya JKN terus menurun, pada 2025 angkanya sekitar 27% menurun dari sebelumnya yaitu 2024. Narasumber juga menjelaskan belanja JKN sebagian besar masih dihabiskan untuk belanja di RS dan sifatnya masih kuratif. Penyakitnya, penyakit paling banyak masih didominasi oleh penyakit tidak menular, DM, dan Hipertensi. Secara natural klaim BPJS Kesehatan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, jika tidak ada perbaikan kebijakan, BPJS Kesehatan benar-benar akan defisit. Pihaknya menegaskan bagaimana BPJS Kesehatan harus juga belajar dari perusahaan asuransi kesehatan swasta dalam manajemen pengelolaannya. Faktanya jika dilihat sari sisi revenue atau pendapatan BPJS Kesehatan yaitu sebesar 63% merupakan spending pemerintah yang berasal dari peserta yang dibayarkan oleh pemerintah.

Reporter: Vini Aristianti

Plenary Session 4

Toward Efficient and Equitable Medicine Policy through Pharmacoeconomics, HTA, and Digital Health

Plenary Session 4 mengangkat tema "Toward Efficient and Equitable Medicine Policy through Pharmacoeconomics, HTA, and Digital Health" yang menekankan pentingnya sinergi antara transformasi digital kesehatan, farmakoekonomi, dan Health Technology Assessment (HTA) dalam mendukung kebijakan obat yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Para pembicara menjelaskan bahwa perkembangan teknologi kesehatan harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola kebijakan, analisis ekonomi kesehatan, serta pemanfaatan data digital agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Perkembangan Digital Health dan Peran Farmakoekonomi

bsm hari2 1Dr. Apt. Hening Pratiwi, S.Farm., M.Sc. menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah cara sistem kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi seperti telemedicine, telehealth, telefarmasi, rekam medis elektronik, aplikasi kesehatan, dan perangkat pemantau kesehatan kini menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan modern. Namun, setiap inovasi tersebut tidak cukup hanya memberikan kemudahan pelayanan. Sistem kesehatan juga harus memastikan bahwa teknologi yang digunakan mampu menghasilkan manfaat kesehatan yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Dalam konteks tersebut, farmakoekonomi berperan sebagai alat untuk mengevaluasi efisiensi suatu intervensi kesehatan. Melalui analisis farmakoekonomi, pengambil kebijakan dapat membandingkan berbagai alternatif terapi berdasarkan biaya yang diperlukan dan luaran kesehatan yang dihasilkan. Pendekatan ini membantu pemerintah maupun fasilitas kesehatan memilih intervensi yang memberikan nilai terbaik (value for money) sehingga penggunaan sumber daya kesehatan menjadi lebih optimal.

Pembicara menjelaskan bahwa perkembangan pelayanan kesehatan telah bergeser dari pendekatan empiris menuju pelayanan berbasis bukti (evidence-based medicine). Pada masa lalu, masyarakat lebih banyak mengandalkan pengalaman dalam menentukan terapi sehingga efektivitas maupun keamanan pengobatan sering kali sulit dipastikan. Saat ini, setiap keputusan terapi harus didukung oleh bukti ilmiah yang kuat melalui penelitian klinis, kajian sistematis, maupun data pelayanan kesehatan yang dikumpulkan secara berkelanjutan.

Transformasi digital memberikan kontribusi besar terhadap proses tersebut. Berbagai data pelayanan kesehatan yang berasal dari rekam medis elektronik, aplikasi kesehatan, perangkat wearable, maupun layanan telemedicine dapat dikumpulkan secara real time dan dianalisis untuk mengevaluasi efektivitas terapi. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi klinis maupun kebijakan kesehatan.

Sebagai contoh, pembicara menjelaskan penerapan digital health pada pengelolaan diabetes melitus. Pemantauan pasien secara digital mampu meningkatkan kepatuhan penggunaan obat, memperbaiki pengendalian kadar gula darah, serta meningkatkan ketepatan penggunaan insulin. Perbaikan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mengurangi risiko komplikasi sehingga biaya pelayanan kesehatan dapat ditekan.

Perkembangan teknologi juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dalam pelayanan kefarmasian. AI diproyeksikan menjadi pusat pengambilan keputusan yang menghubungkan berbagai sumber informasi, seperti data pasien, sistem informasi rumah sakit, hasil penelitian, hingga sistem keamanan data. Melalui analisis yang cepat dan akurat, AI dapat membantu tenaga kesehatan menentukan terapi yang lebih efektif, melakukan skrining lebih dini, memberikan rekomendasi berbasis biaya, serta mempercepat proses pelayanan. Namun, implementasi AI harus tetap berada dalam kerangka regulasi, standardisasi, dan sertifikasi agar keamanan serta kerahasiaan data pasien tetap terjamin.

Pembicara juga menegaskan bahwa farmakoekonomi tidak hanya membandingkan biaya obat, tetapi juga menilai manfaat kesehatan yang dihasilkan dari suatu terapi. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung penyusunan kebijakan obat, mengoptimalkan penggunaan sumber daya kesehatan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan. Salah satu indikator yang digunakan adalah Quality Adjusted Life Year (QALY) yang menggambarkan manfaat kesehatan yang diperoleh pasien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

Integrasi antara digital health dan farmakoekonomi menghasilkan bukti ilmiah yang semakin kuat untuk mendukung evidence-based medicine. Bukti tersebut kemudian dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan obat, penyusunan Formularium Nasional, pelaksanaan Health Technology Assessment (HTA), perencanaan pengadaan obat, hingga proses monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat dasar ilmiah dalam pengambilan keputusan di bidang kesehatan.


Tata Kelola Kebijakan Farmasi Nasional

bsm hari2 2Pembicara kedua, Dita Novianti Sugandi Anggadiredja, S.Si., Apt., M.M. menjelaskan bahwa transformasi sistem kesehatan Indonesia berfokus pada enam pilar utama yang menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai prioritas tanpa mengabaikan pelayanan kuratif. Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menerbitkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan yang mengatur seluruh siklus pengelolaan obat dan alat kesehatan secara komprehensif.

Regulasi tersebut mengatur lima tahapan utama, yaitu perencanaan, produksi, penyediaan, peredaran, dan pengendalian. Pemerintah mengintegrasikan seluruh proses tersebut melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) sehingga pencatatan dan pelaporan dapat dilakukan secara digital, transparan, dan real time. Digitalisasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi rantai pasok sekaligus memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan obat di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat pemanfaatan Health Technology Assessment (HTA) sebagai dasar dalam menentukan obat inovatif yang layak masuk ke dalam Formularium Nasional (Fornas). Melalui HTA, pemerintah menilai keamanan, efektivitas, manfaat klinis, dan efisiensi biaya suatu teknologi kesehatan sebelum teknologi tersebut dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, setiap obat yang digunakan benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

Selain memperkuat HTA, pemerintah melakukan pembaruan Formularium Nasional secara berkala agar daftar obat selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah juga mengendalikan mutu, harga, dan distribusi obat sehingga masyarakat dapat memperoleh obat yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah mendorong Komite Farmasi dan Terapi untuk semakin aktif melakukan pemilihan obat berdasarkan bukti ilmiah dan efisiensi biaya.

Pembicara juga memperkenalkan inovasi proses bisnis HTA melalui pendekatan "Satu Pintu Satu Standar". Melalui mekanisme ini, seluruh proses pengajuan teknologi kesehatan dilakukan melalui satu platform yang terintegrasi. Proses dimulai dari pengajuan usulan, asesmen ilmiah, negosiasi harga, penilaian oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan, hingga menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar keputusan Menteri Kesehatan. Mekanisme ini diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan transparansi serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri farmasi, dan penyedia layanan kesehatan.

Untuk menjamin akses masyarakat terhadap obat yang belum tersedia di Indonesia, pemerintah juga menerapkan mekanisme Special Access Scheme (SAS). Melalui mekanisme ini, obat tertentu dapat diimpor untuk kebutuhan khusus setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Kesehatan atau BPOM sesuai kewenangannya. Kebijakan tersebut memastikan pasien tetap memperoleh akses terhadap terapi yang dibutuhkan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan.

Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam kebijakan farmasi nasional. Pemerintah mengembangkan ekosistem digital yang mengintegrasikan data kesehatan, rekam medis elektronik, data tenaga kesehatan, layanan digital, serta sistem logistik kesehatan melalui platform SATUSEHAT. Salah satu komponen pentingnya adalah SATUSEHAT Logistik yang berfungsi memantau stok, distribusi, dan penggunaan obat secara nasional. Sistem ini memungkinkan pemerintah memonitor ketersediaan obat secara real time sehingga risiko kekosongan obat dapat diminimalkan.

Pada akhir paparannya, pembicara menegaskan bahwa Indonesia sedang membangun sistem logistik farmasi yang terintegrasi mulai dari proses produksi hingga penggunaan obat oleh pasien. Transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok, menjamin ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan, memperkuat transparansi pengelolaan logistik, serta mendukung terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Plenary Session 4 menunjukkan bahwa farmakoekonomi, HTA, dan transformasi digital merupakan tiga komponen yang saling melengkapi dalam mendukung kebijakan obat di Indonesia. Pemanfaatan data digital, analisis ekonomi kesehatan, serta penguatan tata kelola kebijakan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Special Session 2

Special Session 2 membahas upaya penguatan sistem pembayaran pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Para narasumber menekankan bahwa reformasi sistem pembayaran tidak hanya bertujuan mengendalikan biaya pelayanan, tetapi juga mendorong peningkatan mutu layanan, memperkuat fungsi fasilitas kesehatan primer sebagai gatekeeper, serta menciptakan sistem pembiayaan yang lebih efisien, adil, dan berorientasi pada hasil kesehatan masyarakat.

bsm hari2 3Ery Setiawan, S.K.M., M.E., Ph.D. menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran pelayanan kesehatan primer di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sebelum JKN diterapkan, fasilitas kesehatan menggunakan sistem fee for service, yaitu pembayaran berdasarkan jumlah tindakan yang diberikan kepada pasien. Skema tersebut mendorong peningkatan volume pelayanan, tetapi juga meningkatkan risiko pembengkakan biaya karena fasilitas kesehatan memiliki insentif untuk memberikan lebih banyak tindakan medis.

Sejak implementasi JKN (2014), pemerintah mulai menerapkan sistem kapitasi yang memberikan pembayaran tetap berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan. Selanjutnya, pemerintah mengembangkan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada tahun 2015 dengan mengaitkan besaran pembayaran terhadap pencapaian indikator pelayanan. Pada tahun 2023, pemerintah kembali menyempurnakan sistem tersebut melalui penerapan Risk Adjusted Capitation (RAC), yaitu mekanisme pembayaran yang memperhitungkan karakteristik risiko peserta, seperti usia dan jenis kelamin. Pendekatan ini bertujuan memberikan kompensasi yang lebih proporsional kepada fasilitas kesehatan yang melayani kelompok masyarakat dengan risiko kesehatan lebih tinggi.

Pembicara membandingkan kebijakan pembayaran di Indonesia dengan beberapa negara, seperti Australia, Inggris, dan Brasil. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah mulai menerapkan konsep strategic purchasing melalui kombinasi kapitasi berbasis risiko dan kinerja. Namun, penyesuaian risiko di Indonesia masih menggunakan variabel yang terbatas dibandingkan negara lain yang telah memasukkan faktor sosial ekonomi, tingkat kerentanan masyarakat, hingga karakteristik geografis sebagai bagian dari perhitungan pembayaran.

Selain itu, sistem insentif yang diterapkan saat ini masih lebih banyak menggunakan pendekatan pengurangan pembayaran ketika indikator tidak tercapai dibandingkan pemberian penghargaan atas peningkatan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, pembicara mendorong penyempurnaan indikator kinerja agar lebih berorientasi pada luaran kesehatan (health outcomes), sehingga fasilitas kesehatan terdorong meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi target administratif.

bsm hari2 4Febriansyah Budi Pratama, S.K.M., M.E. kemudian memaparkan arah kebijakan pembayaran kapitasi yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan simulasi yang dilakukan pada salah satu puskesmas, besaran kapitasi ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu jumlah tenaga kesehatan, karakteristik risiko peserta, serta capaian indikator kinerja fasilitas kesehatan. Simulasi tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian berdasarkan sumber daya manusia dan Risk Adjusted Capitation mampu meningkatkan nilai kapitasi dasar. Namun, fasilitas kesehatan tetap akan menerima pengurangan pembayaran apabila belum memenuhi indikator Kapitasi Berbasis Kinerja, seperti angka kontak, rasio rujukan nonspesialistik, dan pengendalian penyakit kronis.

Pembicara juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tarif kapitasi pada tahun 2023. Meskipun demikian, evaluasi menunjukkan bahwa peningkatan tarif tersebut belum mampu mengurangi dominasi pembiayaan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Sebagian besar biaya JKN masih digunakan untuk pelayanan rumah sakit, sedangkan penguatan layanan primer belum memberikan dampak yang optimal terhadap pengendalian biaya kesehatan secara nasional.

Hasil evaluasi pelaksanaan JKN menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap FKTP terus meningkat, tetapi pemerataan pemanfaatan layanan masih menjadi tantangan. Beberapa wilayah, terutama di Indonesia Timur, masih memiliki angka kunjungan yang lebih rendah dibandingkan wilayah lain. Di sisi lain, fungsi FKTP sebagai gatekeeper juga belum berjalan optimal karena masih banyak kasus yang sebenarnya dapat ditangani di layanan primer justru dirujuk ke rumah sakit.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sekitar 12 persen biaya rawat inap di rumah sakit berasal dari kasus yang seharusnya dapat diselesaikan di FKTP. Selain itu, tingginya beban penyakit kronis yang terlambat terdeteksi menyebabkan biaya pelayanan JKN terus meningkat. Hingga tahun 2025, sekitar 87 persen pembiayaan JKN masih terserap untuk pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan layanan primer masih menjadi prioritas penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan mengusulkan beberapa langkah perbaikan. Pemerintah berencana melakukan standardisasi sarana dan prasarana FKTP, memperkuat standar pelayanan klinis berbasis pedoman praktik, menyempurnakan indikator Kapitasi Berbasis Kinerja agar lebih objektif, mengembangkan sistem insentif yang lebih menghargai capaian mutu pelayanan, serta memperluas cakupan evaluasi terhadap seluruh peserta terdaftar, bukan hanya peserta yang aktif memanfaatkan layanan.

bsm hari2 5Pada sesi berikutnya, Ryza Maulana Putra, S.Gz., M.E. dari Health Systems Insight (HSI) memaparkan hasil penelitian mengenai pengembangan metode costing untuk mengevaluasi tarif kapitasi. Penelitian tersebut bertujuan menghitung biaya riil pelayanan di FKTP sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam menetapkan besaran kapitasi.

Tim peneliti mengembangkan metode costing melalui dua pendekatan. Pendekatan pertama menghitung seluruh komponen biaya secara rinci, meliputi biaya tenaga kesehatan, obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, investasi, operasional, dan biaya tidak langsung. Pendekatan kedua menggunakan metode yang lebih sederhana dengan menjadikan biaya sumber daya manusia sebagai indikator utama untuk memperkirakan total biaya pelayanan pada lebih banyak fasilitas kesehatan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya pelayanan sangat bervariasi antarjenis fasilitas maupun antarwilayah. Klinik pratama memiliki variasi biaya yang lebih tinggi dibandingkan puskesmas. Beberapa daerah, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur, juga menunjukkan kebutuhan biaya pelayanan yang relatif lebih besar dibandingkan wilayah lainnya.

Penelitian tersebut menemukan bahwa tarif kapitasi yang berlaku saat ini masih berada di bawah kebutuhan biaya riil fasilitas kesehatan. Selisih antara tarif yang diterima dan hasil perhitungan biaya berkisar antara 4 hingga 26 persen, bergantung pada jenis fasilitas dan ketersediaan tenaga kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak FKTP masih harus menanggung sebagian biaya operasional sehingga ruang untuk meningkatkan mutu pelayanan menjadi lebih terbatas.

Sebagai tindak lanjut, tim peneliti mengembangkan instrumen costing berbasis Microsoft Excel yang dapat membantu pemerintah menghitung kebutuhan biaya setiap fasilitas kesehatan secara lebih sistematis. Instrumen tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi tarif kapitasi secara berkala sehingga kebijakan pembiayaan menjadi lebih transparan, objektif, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Secara keseluruhan, Special Session 2 menegaskan bahwa reformasi sistem pembayaran merupakan salah satu kunci untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer di Indonesia. Pengembangan kapitasi berbasis risiko, penyempurnaan indikator kinerja, evaluasi tarif berdasarkan biaya riil, serta penguatan fungsi FKTP sebagai gatekeeper diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembiayaan, memperbaiki mutu pelayanan, dan mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Special Session 3

Penguatan Layanan Primer melalui Integrasi Pelayanan, Kemitraan Swasta, dan Inovasi Penanganan HIV

Special Session 3 membahas berbagai upaya untuk memperkuat layanan kesehatan primer melalui implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), pelibatan fasilitas kesehatan swasta dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pengembangan layanan HIV berbasis pelayanan primer dan komunitas. Para narasumber menegaskan bahwa transformasi layanan primer tidak hanya memerlukan dukungan kebijakan nasional, tetapi juga membutuhkan kesiapan organisasi, pembiayaan yang memadai, pemanfaatan data, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat.

Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP)

bsm hari2 7dr. Lukman Hilfi, M.M., Ph.D. memaparkan pengalaman implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Garut sebagai salah satu contoh pelaksanaan transformasi layanan primer di daerah. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kesiapan Puskesmas dalam mengimplementasikan ILP terus meningkat dari tahun 2023 hingga 2024. Semakin banyak Puskesmas yang masuk dalam kategori kesiapan tinggi, sedangkan jumlah Puskesmas dengan tingkat kesiapan sedang terus menurun. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa proses pendampingan yang dilakukan pemerintah daerah mampu meningkatkan kapasitas organisasi dalam menghadapi perubahan sistem pelayanan.

Pembicara menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi ILP bukan hanya ditentukan oleh kebijakan nasional, melainkan juga dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik wilayahnya. Kabupaten Garut menyusun pedoman operasional yang mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan tenaga kesehatan, serta distribusi fasilitas pelayanan kesehatan. Pendekatan tersebut membuat pedoman lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh tenaga kesehatan dibandingkan apabila hanya mengacu pada pedoman nasional yang bersifat umum.

Selain aspek kebijakan, evaluasi juga menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran masih menghadapi beberapa kendala. Di sejumlah wilayah, alokasi anggaran belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan sarana, prasarana, maupun operasional pelayanan. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan program belum berjalan secara optimal meskipun komitmen pelaksana di lapangan cukup tinggi.

Berdasarkan pengalaman implementasi tersebut, pembicara menyimpulkan bahwa setiap Puskesmas memiliki tingkat kesiapan dan kapasitas yang berbeda. Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat menerapkan satu model implementasi yang sama untuk seluruh daerah. Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui coaching, supervisi, dan komunikasi intensif agar tenaga kesehatan mampu beradaptasi dengan perubahan sistem pelayanan. Selain itu, pemanfaatan data menjadi komponen penting dalam proses pengambilan keputusan karena membantu mengidentifikasi hambatan, menentukan prioritas perbaikan, serta mengevaluasi hasil implementasi secara objektif. Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi layanan primer melalui penelitian, penyediaan bukti ilmiah, dan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah.

Pelibatan Klinik Swasta dalam Program Cek Kesehatan Gratis

bsm hari2 8Estro Dariatno Sihaloho, S.E., M.E. memaparkan hasil kajian mengenai pelibatan klinik swasta dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Penelitian dilakukan di Kota Bandung yang memiliki jumlah peserta JKN yang besar serta didukung oleh banyak fasilitas pelayanan kesehatan swasta. Kajian tersebut bertujuan menilai kesiapan klinik swasta untuk berkontribusi dalam pelaksanaan program promotif dan preventif yang sedang dikembangkan pemerintah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional sebenarnya telah memberikan ruang bagi klinik swasta untuk berpartisipasi dalam Program CKG. Namun, implementasinya masih menghadapi beberapa kendala karena pedoman operasional yang mengatur pelaksanaan ILP dan CKG di fasilitas kesehatan swasta belum tersedia secara rinci. Akibatnya, pelaksanaan program di lapangan belum berjalan secara optimal dan masih memerlukan penyesuaian.

Dari sisi sumber daya, klinik swasta dinilai memiliki kesiapan yang relatif lebih baik dibandingkan dokter praktik mandiri. Klinik mampu menyediakan layanan skrining yang lebih lengkap karena didukung oleh tenaga kesehatan multidisiplin, laboratorium, dan sarana pemeriksaan yang memadai. Meskipun demikian, penelitian juga menemukan bahwa sebagian klinik masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi khusus dalam pelaksanaan skrining berbasis ILP.

Selain itu, kajian mengidentifikasi beberapa tantangan lain, seperti distribusi logistik pemeriksaan yang belum optimal, belum terintegrasinya sistem informasi fasilitas kesehatan swasta dengan sistem pemerintah, serta belum meratanya distribusi dokter keluarga di beberapa wilayah perkotaan. Hambatan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas dan cakupan pelayanan apabila tidak segera diatasi.

Analisis biaya juga menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan setiap jenis pemeriksaan sangat bervariasi, terutama pada pemeriksaan laboratorium dan skrining penyakit tertentu. Berdasarkan hasil tersebut, pembicara menilai bahwa skema kapitasi JKN yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu menutupi tambahan biaya pelayanan yang harus dikeluarkan klinik swasta dalam mendukung Program CKG.

Untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta, pembicara mengusulkan penyusunan model kontrak yang lebih fleksibel, penyempurnaan mekanisme pembiayaan, penguatan distribusi logistik, peningkatan peran dokter keluarga, serta pengembangan sistem pelayanan yang berkesinambungan (continuum of care). Dengan dukungan tersebut, klinik swasta diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas cakupan deteksi dini penyakit dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan primer.

Penguatan Layanan HIV di Fasilitas Kesehatan Primer

bsm hari2 9Dr. Adiatma Y.M. Siregar, S.E., M.Econ.St. menjelaskan bahwa pelayanan HIV di berbagai negara telah bergeser dari model yang berpusat di rumah sakit menuju pelayanan primer dan komunitas. Pendekatan tersebut bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga pasien dapat memperoleh akses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan secara lebih mudah dan berkelanjutan.

Di Indonesia, integrasi layanan HIV ke dalam pelayanan primer masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebagian besar layanan antiretroviral (ART) masih terkonsentrasi di rumah sakit dan klinik khusus sehingga akses masyarakat belum merata. Selain itu, masih terdapat banyak orang dengan HIV yang belum mengetahui status kesehatannya atau terlambat memulai pengobatan karena keterbatasan akses terhadap layanan.

Hasil penelitian yang dipaparkan menunjukkan bahwa klinik berbasis komunitas mampu memberikan pelayanan HIV dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan rumah sakit tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Bahkan, beberapa indikator menunjukkan bahwa luaran klinis pasien yang memperoleh layanan di komunitas setara atau lebih baik dibandingkan pasien yang memperoleh layanan di rumah sakit.

Kajian juga mengevaluasi biaya implementasi program Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) di berbagai daerah. Hasil evaluasi menunjukkan adanya variasi biaya yang cukup besar antardaerah sehingga masih terdapat peluang untuk meningkatkan efisiensi melalui standardisasi pelayanan, penguatan manajemen program, serta optimalisasi penggunaan sumber daya yang tersedia.

Pada akhir sesi, pembicara menegaskan bahwa layanan HIV berbasis komunitas memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses pelayanan sekaligus menekan biaya kesehatan. Namun, keberhasilan pengembangan layanan tersebut tetap memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai, penguatan sistem informasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta integrasi yang lebih kuat dengan pelayanan kesehatan primer. Dengan pendekatan tersebut, sistem kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan HIV yang lebih mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan.

Special Session 4

Transformasi Digital Kesehatan Indonesia: Kondisi Saat Ini dan Arah Pengembangannya

bsm hari2 10

Special Session 4 membahas perkembangan transformasi digital kesehatan di Indonesia sebagai salah satu strategi utama dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Para narasumber menjelaskan arah kebijakan pemerintah, pengembangan ekosistem digital kesehatan, pemanfaatan Health Sandbox, hingga peluang penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Seluruh pembahasan menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar digitalisasi administrasi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh dalam tata kelola, pelayanan, dan pengambilan keputusan berbasis data.

drg. Rudy Kurniawan menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dari enam pilar transformasi kesehatan nasional yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menyusun Digital Health Transformation Strategy (DHTS) 2.0 sebagai peta jalan pengembangan sistem digital kesehatan periode 2025–2029. Strategi ini tidak menggantikan sistem yang telah berjalan, tetapi mengintegrasikan berbagai inisiatif digital agar seluruh komponen sistem kesehatan dapat saling terhubung dan bekerja secara lebih efektif.

DHTS 2.0 memiliki empat misi utama, yaitu membangun ekosistem digital yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan; menyediakan layanan digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna; memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan; serta membangun ekosistem inovasi melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan, industri, dan masyarakat. Melalui strategi tersebut, pemerintah berharap setiap data kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan, perencanaan program, serta penyusunan kebijakan berbasis bukti.

Pembicara menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut mampu mengoperasikan teknologi digital, tetapi juga harus memahami tata kelola data, keamanan informasi, serta pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan literasi digital, dan pengembangan kepemimpinan digital menjadi bagian penting dalam implementasi DHTS 2.0.

Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, pemerintah juga berupaya menyederhanakan berbagai sistem informasi kesehatan yang selama ini berkembang secara terpisah. Integrasi sistem diharapkan mampu mengurangi duplikasi data, meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat pertukaran informasi, serta menghasilkan data yang lebih akurat dan mudah dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan platform SATUSEHAT sebagai fondasi interoperabilitas data kesehatan nasional.

Selanjutnya, dr. Ahmad Hidayat memaparkan konsep Health Sandbox, yaitu mekanisme pengujian inovasi digital kesehatan dalam lingkungan yang diawasi regulator sebelum diterapkan secara luas. Pendekatan ini memberikan ruang bagi pengembang teknologi untuk menguji berbagai inovasi, seperti layanan telemedicine, aplikasi kesehatan, perangkat digital, maupun solusi berbasis kecerdasan buatan, tanpa mengabaikan aspek keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui Health Sandbox, pemerintah dapat mengevaluasi manfaat, risiko, dan kesiapan suatu inovasi sebelum teknologi tersebut digunakan secara nasional.

Menurut pembicara, pendekatan ini mampu mempercepat inovasi sekaligus menjaga perlindungan masyarakat. Regulasi yang adaptif menjadi sangat penting agar perkembangan teknologi tidak terhambat, tetapi tetap memenuhi standar keselamatan pasien, perlindungan data pribadi, serta etika pelayanan kesehatan.

Pada sesi berikutnya, Endiyan Rakhmanda menjelaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) membuka peluang baru dalam transformasi sistem kesehatan. AI tidak hanya digunakan untuk mengembangkan aplikasi digital, tetapi juga berfungsi sebagai teknologi pendukung yang mampu membantu analisis data kesehatan dalam jumlah besar, mempercepat pengambilan keputusan klinis, meningkatkan akurasi diagnosis, mendukung pemantauan pasien, serta meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.

Pembicara menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus dibangun di atas infrastruktur digital publik yang kuat sehingga berbagai sistem informasi kesehatan dapat saling terhubung. Integrasi data menjadi syarat utama agar AI mampu menghasilkan rekomendasi yang akurat dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, pengembangan AI harus berjalan seiring dengan penguatan kualitas data, interoperabilitas sistem, dan tata kelola teknologi informasi.

Dalam sesi diskusi, peserta memberikan perhatian besar terhadap isu perlindungan data pribadi dan keamanan informasi kesehatan. Para narasumber sepakat bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dikembangkan pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, dan pemanfaatan data kesehatan harus mengikuti prinsip keamanan, kerahasiaan, serta perlindungan hak pasien. Pemerintah telah menyusun berbagai pedoman dan regulasi sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan serta mengoperasikan sistem digital kesehatan.

Kesimpulan

Seluruh rangkaian sesi dalam konferensi menunjukkan bahwa transformasi sistem kesehatan Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berbasis bukti. Penguatan kebijakan farmasi melalui farmakoekonomi, Health Technology Assessment (HTA), dan digital health memberikan dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan obat yang efisien dan berkeadilan. Pada saat yang sama, reformasi sistem pembayaran JKN melalui pengembangan kapitasi berbasis risiko dan kinerja diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.

Konferensi ini juga menegaskan bahwa penguatan layanan primer harus menjadi prioritas utama. Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), pelibatan klinik swasta dalam program promotif dan preventif, serta pengembangan layanan HIV berbasis komunitas menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi sistem kesehatan.

Di sisi lain, transformasi digital menjadi fondasi penting bagi pengembangan sistem kesehatan di masa depan. Integrasi data melalui SATUSEHAT, penerapan Digital Health Transformation Strategy (DHTS) 2.0, pengembangan Health Sandbox, dan pemanfaatan kecerdasan buatan membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat penyusunan kebijakan berbasis data. Namun, keberhasilan transformasi tersebut tetap memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola data yang baik, regulasi yang adaptif, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan, sektor swasta, dan masyarakat.

Secara keseluruhan, seluruh materi konferensi menegaskan bahwa pembangunan sistem kesehatan yang tangguh tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi atau perubahan regulasi, tetapi juga pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara kolaboratif dalam memanfaatkan bukti ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan. Pendekatan tersebut menjadi kunci untuk mewujudkan sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Reporter: M Faozi Kurniawan

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

 

 

Reportase lainnya

reportase-9th-biennial-scientific-meeting-inahea-2026 SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan    
reportase-webinar-bagian-1c-kesejahteraan-profesi-medik-dan-kesehatan-serta-situasi-pendanaan-kesehatan-saat-ini-apakah-akan-bertumpu-pada-bpjs-saja-bagaimana-prospek-asuransi-kesehatan-untuk-praktekReportase Webinar Bagian 1c: “Kesejahteraan profesi medik dan kesehatan serta situasi pendanaan kesehatan saat ini. Apakah akan bertumpu pada BPJS saja?...
reportase-webinar-bagian-1b-bagaimana-situasi-indonesia-dibandingkan-dengan-thailand-dalam-asuransi-kesehatan-swasta-dan-sistem-kesehatannyaReportase Webinar Seri Webinar Memahami “Sesuatu yang Salah” dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia: Prospek Revisi UU SJSN Tahun 2004 & UU...