05 May 2026
Kota Sungai Penuh, 30 April 2026 | FK-KMK-Kota Sungai Penuh. Pendampingan tata kelola program kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh berfokus pada kesesuaian Renja PD tahun 2027 dengan Permendagri 86 tahun 2017, review Renstra PD tahun 2025–2029 dengan Inmendagri 2 tahun 2025, serta pengenalan kerangka konsep tata kelola program kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pendampingan tata kelola program kesehatan yang telah berjalan sejak 2019, dengan keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mitra pendamping sejak tahun 2020 hingga saat ini. Pada tahun 2026, UGM berkesempatan mendapat empat lokus pendampingan mencakup di empat provinsi, salah satunya adalah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Dalam kegiatan ini, paparan utama disampaikan oleh Ketua Tim Pendamping lokus Kota Sungai Penuh, Agus Salim, MPH, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas perencanaan daerah agar dokumen Renja PD tersusun secara sistematis, terarah, berbasis bukti (evidence-based), serta selaras dengan regulasi nasional yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Agus Salim menjelaskan bahwa workshop ini berfokus pada kesesuaian antara dokumen perencanaan tahunan (Renja PD) dengan kerangka regulasi Permendagri 86 tahun 2017, serta sinkronisasi dengan dokumen jangka menengah (Renstra tahun 2025–2029) yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 2 Tahun 2025. Selain itu, diperkenalkan pula kerangka konsep tata kelola program kesehatan yang menitikberatkan pada keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, implementasi, dan evaluasi program secara terpadu. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan utama dalam sistem kesehatan daerah, antara lain belum optimalnya proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kelompok masyarakat rentan, serta lemahnya manajemen organisasi program yang belum didukung secara kuat oleh komitmen dan kebijakan kepala daerah.
Lebih lanjut, Agus Salim menegaskan bahwa perbaikan di tingkat kabupaten/ kota merupakan kunci dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan dalam pendampingan ini berbasis bukti (evidence-based), dimana setiap program kesehatan harus mampu menunjukkan keterkaitannya dengan outcome yang diharapkan, khususnya dalam menjangkau kelompok rentan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan capaian program, maka dilakukan penelusuran akar masalah secara sistematis untuk mengidentifikasi faktor penyebab, baik dari sisi desain program, implementasi, maupun dukungan kebijakan. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian dan perbaikan program agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, workshop ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat koordinasi antara tim pendamping UGM dan tim perencanaan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, sekaligus menjadi fondasi dalam proses pendampingan lanjutan guna memastikan bahwa perencanaan dan tata kelola program kesehatan di daerah dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Reportase: Agus Salim, MPH (Peneliti PH, PKMK FK-KMK UGM)
SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
