Platform Indonesia Health Service Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

Platform Indonesia Health Service (IHS) telah memasuki fase uji coba atau beta testing. Platform tersebut mengintegrasikan sistem layanan di fasilitas kesehatan, salah satunya dengan BPJS Kesehatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan platform IHS dalam pengembangannya akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Pihaknya sudah melakukan uji coba tapi untuk beberapa data dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya platform ini kita juga akan memastikan BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan sistem ini sehingga layanan terhadap cakupan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih luas lagi,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (25/4).

Yang akan diintegrasikan bukan aplikasi – aplikasi yang sifatnya pelaporan seperti jumlah penderita diabetes. Melainkan sistem yang ada dalam fasilitas kesehatan lah yang akan diintegrasikan.

Jadi tidak hanya rumah sakit, layanan kesehatan yang diintegrasikan antara lain layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium. Pengintegrasian layanan tersebut dilakukan sesuai standar yang ditentukan.

Sehingga nantinya dapat mempermudah pengembang aplikasi dalam mengintegrasikan dengan platform IHS.

“Tentunya ada guideline tertentu yang nantinya para pengembang aplikasi bisa melakukan integrasi secara mandiri dan kita akan mulai melakukan ini adalah untuk uji coba terlebih dahulu,” ucap Setiaji.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

drg. Widyawati, MKM

 

Berita Tekait

Policy Paper