Ada Aplikasi, Peserta JKN-KIS Bisa Konsultasi dengan Dokter dari Mana Saja

Jakarta - BPJS Kesehatan terus mendorong inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Salah satunya melalui fitur konsultasi dokter melalui aplikasi Mobile JKN.

Lewat fitur ini masyarakat yang terdaftar sebagai peserta bisa mendapat pelayanan tanpa kontak langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Adalah Wa Ode Sitti Alawiah atau yang akrab disapa Titin (23), peserta yang ikut merasakan manfaat dari kehadiran fitur konsultasi di aplikasi Mobile JKN.

Warga Kelurahan Lanto, Kota Baubau ini mengatakan telah memanfaatkan fitur tersebut saat mengalami sakit dan berada di luar kota pada bulan Juli lalu. Karena bingung dengan keberadaan FKTP di daerah sekitarnya, ia pun menggunakan fitur ini untuk berkonsultasi dengan dokter pada FKTP tempat ia terdaftar.

"Kebetulan FKTP saya terdaftar telah terkoneksi dengan layanan konsultasi dokter ini, jadi saya berkonsultasi melalui fitur ini, karena kalau mau ke FKTP di sana saya belum tahu tempatnya. Alhamdulillah sakit saya dapat tertangani dengan baik dengan obat-obat yang disarankan dokter saat konsultasi," ujar Titin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Diungkapkannya, fitur konsultasi dokter sangat membantu dalam situasi pandemi seperti saat ini. Selain itu menurutnya aplikasi Mobile JKN juga menjadi alternatif sehingga pelayanan tetap dapat dilakukan. Untuk itu, ia juga mendorong agar keluarga dan teman-temannya untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.

"Fitur sangat membantu dan memudahkan peserta, apalagi saat ini masih tingginya kasus COVID-19 jadi agak takut akan terpapar virus kalau harus ke FKTP," tuturnya,

Titin mengatakan ketertarikannya dengan fitur Skrining Mandiri COVID-19 yang dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Ia menilai inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan di masa pandemi seperti ini berperan penting dalam menurunkan potensi penularan COVID-19.

Berita Tekait

Policy Paper