Pemkab Kudus Alokasikan Rp 32,2 Miliar Untuk Layanan Kesehatan Masyarakat

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.

Terutama program jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin agar tetap berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran Rp 32,2 miliar untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).Jaminan layanan kesehatan gratis untuk warga miskin dilaksanakan melalui dua skema layanan yakni Jaminan Kesehatan Daerah (JKD) dan pemberian bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bupati Kudus, HM Hartopo berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.

Pihaknya mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan pada program JKN.

Hartopo mengatakan, alokasi anggaran untuk menjamin kesehatan masyarakat merupakan proporsi pos anggaran yang paling besar dialokasikan pada anggaran DBHCHT. 

"Dari total anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini sebesar Rp 155 miliar lebih, sebesar Rp 111,6 miliar untuk kesehatan," ujar dia.

Alokasi itu berarti berkontribusi sekitar 71,79 persen untuk bidang kesehatan. Termasuk di dalamnya untuk mendukung program JKN.

"Pemerintah melalui PMK Nomor 206 Tahun 2020 telah mengatur agar urusan kesehatan menjadi prioritas penggunaan DBHCHT," katanya.

Berita Tekait

Policy Paper