Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

TEMPO.CO, Jakarta —Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatanmencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah peserta mandiri meningkat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan bahwa pengurangan jumlah peserta secara keseluruhan terjadi karena pengaruh proses pemadanan data (data cleansing). Proses itu berlaku khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mandiri dengan memastikan peserta mana yang perlu bantuan dan mana yang sudah mampu secara ekonomi.

"Tindak lanjut rekomendasi auditor pemerintah untuk dilakukandata cleansingkepesertaan, berpengaruh kepada agregat total data kepesertaan," ujar Iqbal kepadaBisnis,Selasa 12 Januari 2021. 

BPJS Kesehatan mencatat bahwa pada akhir 2020, jumlah peserta programJaminan Kesehatan Nasional (JKN)sebanyak 222,46 juta orang. Angka itu berkurang sekitar 1,64 juta orang dibandingkan dengan jumlah peserta pada 2019 sebanyak 224,1 juta orang.

Pengurangan jumlah peserta di antaranya terjadi di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) darianggaran pendapatan belanja daerah (APBD)yang pada 2020 sebanyak 36,16 juta orang, dari 2019 sebanyak 38,8 juta orang. Pengurangan itu tak lepas dari berlakunya Peraturan Presiden 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu mengatur bahwa peserta PBI APBD dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dari semula ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, akan terdapat peserta yang beralih ke segmen mandiri, khususnya mereka yang secara ekonomi dinilai mampu untuk membayar iuran sendiri.

Selain itu, jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri pun berkurang menjadi 17,37 juta orang pada 2020, dari 19,32 juta orang pada 2019. Lalu, peserta Bukan Pekerja (BP) jumlahnya berkurang menjadi 4,1 juta orang pada 2020 dari sebelumnya 5,01 juta pada 2019.

Penurunan itu membuat jumlah peserta BPJS Kesehatan pada 2020 mencakup 82,51 persen penduduk Indonesia, yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya saat ini mencapai 269,6 juta jiwa.

Meskipun secara total terjadi penurunan, jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha justru mengalami peningkatan pada 2020 menjadi 37,7 juta jiwa, dari 2019 sebanyak 34,1 juta. Padahal, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha kesulitan mendaftarkan pekerjanya di BPJS.

"Dalam kondisi saat ini, jaminan kesehatan menjadi kebutuhan dan fungsi kepatuhan yang dilakukan bersama lintas sektoral memengaruhi jumlah kepesertaan. Meskipun begitu, pandemi Covid-19 tetap memengaruhi semua aspek," ujar Iqbal.

Berita Tekait

Policy Paper