Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan

Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN


25 Februari 2019
oleh M Faozi Kurniawan

Pengantar - Dirut BPJS Kesehatan

Pertemuan ini merupakan pertemuan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan yang bertempat di BPJS Kesehatan Pusat dengan Keynote Speech yaitu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Pertemuan ini juga di hadiri oleh Ketua DJSN yang baru, Dirjen Anggran Kemenkeu, Staf ahli khusus Kementerian Kesehatan, Direktur Kesehatan Masyarakat - Bappenas, perwakilan akademisi universitas, lembaga penelitian, perwakilan organisasi profesi, lembaga masayarakat dan internasional dan wartawan. Kegiatan peluncuran data sampel adalah meningkatkan pemafaatan data di BPJS Kesehatan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti. Program JKN telah memasuki tahun ke 6, berdasarkan sistem bisnis intelegence yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, setiap minggu dapat melaporkan informasi/ update seperti kepesertaan 218 juta. Dengan data ratusan juta data yang tersedia, maka kami harus menyiapkan data sampel yang representatif meskipun dengan masih ada data - data yang perlu diperbaiki terus menerus. Sehubungan dengan kegiatan ini, data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaaatkan dengan baik salah satunya untuk penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berdasarkan bukti. Perintah Perpres terbaru untuk mempersiapkan data ini untuk kepentingan publik. Dan sudah lama BPJS Kesehatan mempersiapkan data ini, data ini diambil dari perwakilan data pelayanan serta laporan audited periode memasuki 2017 dengan melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi. Pengambilan sampel untuk penelitian dan pengambilan kebijakan seperti di Korea Selatan dan Taiwan, untuk data set penyakit dan populasi. Gambaran sampel yang di tarik dari master file populasi yang di BPJS Kesehatan adalah gambaran demografi dan segmentasinya betul -betul menggambarkan format yang sama seperti apa yagn ada di data populasi. BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, sinergi banyak faktor dan lembaga sangat dibutuhkan untuk berperan serta dalam pelaksanaan program JKN.

Keynote Speech - Menteri Keuangan RI

Peluncuran data sampel oleh BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk menggunakan data tersebut untuk mengembangkan kultur evidence based policy program untuk perbaikan JKN. Penghargaan dari bu Menteri Keungan terhadap BPJS Kesehatan yang selalu menggunakan praktek dan tata kelola data yang dimiliki untuk praktisi dan policy maker untuk terus memperbaiki JKN. Teknologi informasi berkembang pesat dan memiliki peran penting. Industri 4.0 membuat kehidupan tergantung pada teknologi yang advance dan efisien. Nilai tambah tambah dari revolusi 4.0. Namun, revolusi memiliki dampak, kejahatan cyber, terjadinya hacking, atau kejahatan kriminal perseorangan maupun industri. Data menjadi tambang baru di dunia revolusi 4.0. Kemampuan suatu negara atau institusi untuk bisa mengenali data yang dimiliki merupakan tambang baru, merupakan nilai tambah. Mengapa data ini penting? JKN yang diluncurkan mulai tahun 2014 dengan peserta sekitar 218 juta, peserta meningkat dengan sangat cepat, jumlah fasilitas tingkat pertama 22 ribu lebih, FKTL mencapai 2400. Ini membutuhkan network yang baik. JKN merupakan mata rantai penting dalam investasi SDM di Indonesia. JKN harus terus menerus diperbaiki. UHC berarti mencakup seluruh rakyat Indonesia jumlah populasi selalu memiliki 4 karakter apabila ingin sukses. Pertama, universal atau semua terlindungi, Kedua fasilitas kesehatan, suply sidenya. Harusnya memiliki pelayanan yang baik, tepat kualitas dan tepat waktu. Ketiga, demand sidenya masyarakat merasa affordable (bisa terjangkau) untuk ikut dalam program JKN. Jangan pernah membayangkan UHC itu semua tercover dan gratis, tidak namun UHC itu tercover dan semua berpartisipasi seusia dengan affordebilitinya. Keempat, JKN yang baik adalah yang suistinabel, antar supply dan demand affordibilitas dan kemampuan sistem untuk mensustainnya bisa berlangsung terus menerus, tidak 10 tahun terus bangkrut (RS bangkrut, masyarakat menjerit iuran tinggi, atau negara bangkrut).

Sehingga 4 pilar ini terus menerus diteliti oleh kita semua. Karena jika ingin mengcover masyarakat Indonesia yang dari sis supply side provider nya mampu melayani dengan baik tepat kualitas tepat waktu dari masyarakatnya affordable tapi dari sistem sustainable. Sustainable ini semuanya yaitu masyakart bisa membayar, RS bisa melayani dengan cover dari biaya yang dikeluarkan dan pemerintah mampu untuk menanggung yang merupakan tanggung jawab pemerintah.

Pertama, BPJS Kesehatan sebagai institusi yang memerlukan perbaikan. Institusi yang tiba-tiba meledak, namun dari sisi kesiapan belum memadai. Tahun 2014, 2015, 2016, 2917 dihadapkan mismatch. PBI dibayar oleh Pemerintah kira-kira 98 juta, ASN dan PNS/ POLRI juga dibayar Pemerintah, BUMN juga membayar, yang masih sulit dan baru bagi masyarakat awam adalah masyarakat yang bekerja bukan penerima upah. Hal ini sudah masuk indikator BPJS Kesehatan. Permasalahan dalam JKN, ketika diluncurkan masyarakat melihat semua di cover. Indonesia mencover semua, unlimited, dari sisi kesehatan masyarakat overconsume. Hubungan FKTP dan FKTL belum established. Perlu penataan lebih baik. FKTP mampu mengani preventif sampai kuratif yang sesuai level FKTP. Kapitasi dan INA CBGs juga perlu di tata, one size big all seperti Puskesmas dengan banyak pasien, Puskesmas suplus. Bagaimana hal ini bisa diperbaiki yaitu dengan evidence based. Evidence based memperlihatkan bukti atau fakta dilapangan untuk diskusi publik yang baik. Sehingga harusnya bisa muncul penelitian, meskipun sampel yang digunakan tahun 2015 dan 2016 dengan segmentasi dan kohort usia mereplekasi usianya. Masa ini masih belum stabil dan masih banyak data yang belum bersih dibanding data 2016, 12017, 2018 yang lebih stabil. Hal ini perlu diperhatikan, karena data sampel ini sudah dirilis.

Tahun 2015 dan 2016 Kemenkeu melakukan injeksi BPJS Kesehatan sebagai penyertaan modal tambahan (below the line), namun menurut BPKP hal tersebut salah dari sisi akuntansi. Tahun 2017 dan 2018 injeksi untuk BPJS Kesehatan tidak dengan penyertaan modal tetapi dengan membayar kekurangan, dala, APBN dikenal dengan above the line (belanja). Pemerintah ingin bertanggungjawab kepada publik dengan berbagai kebijakan seperti menambal defisit, bauran kebijakan, semua harus bertanggungjawab dan memperbaiki policynya, dalam hal ini kepesertaan. Contoh kasus, peserta rajin iur saat sakit, price atau iuran berdasarkan kategori income bukan market based iuran berdasarkan resiko. Untuk itu membutuhkan stakeholder untuk bekerjasama. Setelah 5 tahun, BPJS Kesehatan sudah waktunya membuka diri dam membuka datanya agar semua stakeholder unutk ikut membaca. Para akademisi, pengamat, policy maker, semuanya melihat ini sebagai inisiatif untuk saling transparan dan akuntabel. Karena JKN merupakan yang mengurusi hajar hidup orang banyak, merupakan pondasi untuk Indoensia maju kedepan. Para peneliti, akademisi, pengambil kebijakan akan menjadi penting dan mempunyai kemampuan kompetensi menggunakan data sebagai bukti dan bersama-sama secara rasional terus memperbaiki sistem JKN. Diharapkan muncul banyak penelitian seperti:

  1. Tarif—menjamin afordability dan suitanibilitas
  2. Faskes FKTP dengan jumlah 25 ribu, apakah sistemnya harus sama
  3. Perbaikan dan melihat data klaim dari 2400 RS, melihat bagaimana unit cost, bagian akuntabilitas, apakah manajemen klaim sudah bagus?

Sehingga banyak muncul policy rekomendasi - dan ada kontestasi antar hasil penelitian

sehat dalam berpikir, bernalar, bersikap , dan dalam mendesain policy antar provinsi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat membuat lomaba penelitian minimal setahun 4 kali berdasarkan tema atau masalah. Keterlibatan akademisi, peneliti dengan mengundang ahli statistik, ahli kebijakan sehingga pengambilan kesimpulan dan policy berdasarkan data, berdasarkan bukti yang ada. Inisiatif ini merupakan salah suatu pertanggungjawaban publik dari BPJS Kesehatan dan harapannya BPJS Kesehatan memiliki narasumber dan researcher dan akademisi yang serius serta internal bisa mengolah big data yang dimiliki maupun data sampel yang akan dirilis didalam rangka untuk menciptakan evidence based policy yang bertanggungjwab.

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Resiko BPJS Kesehatan - Mundiharno

Penjelasan detail mengenai data sampel. Mengapa BPJS Kesehatan membuat data sampel. Ada beberapa pertimbangan mengapa BPJS Kesehatan memiliki data sangat besar, dari kepesertaan 218 juta, makin hari makin meningkat. Hal in menjadi sangat berharga salah satunya untuk pengambilan kebijakan. Kemitmen BPJS Kesehatan yaitu menggunakan raw data ini untuk perbaikan kebijakan baik internal maupun makro. BPJS Kesehatan mempunyai dashboard untuk mengetahui informasi secara riil time. Pertumbuhan peserta semakin meningkat, setiap hari pertumbuhan 55 ribu perserta (12/14 juta per tahun). Pelayanannya di FKTP rata-rata 400 ribu per hari yang berkunjung. Untuk di FKTL 26-27 ribu per hari. Dengan data besar ini tentu apabila masyarakat (akademisi, peneliti, pengmabil kebijakan) mau menakses data ini akan kesulitan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan membuat data sampel yang dimulai dengan cleansing data yang cukup rumit dan lama. Kemudian dari cleansing data itu diambil data sampel. Untuk keperluan penelitian melalui data sampel. Proses atau metodologi sampling melibatkan tenaga ahli statistik dan berbagai pihak. BPJS Kesehatan juga sudah membuat kamus data, namun memang belum di share. BPJS Kesehatan juga mempunyai joint riset juga bisa digunakan untuk melihat data sampel tersebut. Untuk data sampelnya diambil ditingkat provinsi. Variabel di kepesertaan ada 15 variabel namun nomer peserta tidak ditampilkan, ini untuk kerahasiaan, Keamanan terkait data sampel juga sudah didesain, misal pasien HIV AIDS tidak akan bisa dideteksi siapa namanya. Namun unit analisis bisa samai individu. Kemudian subset pelayanan di FKTP Kapitasi ada 23 variabel. Semua variabel dan namanya ada di manual booknya. Percobaan yang sudah dilakukan kajian seperti moral hazar, pembiayaan katastropik, pelayanan secio caesarea dan kecukupan iuran. Harapannya semua stakeholder dapat memanfaatkan sampel data ini. Data sampel ini memang belum update, tahun 2016-2018 masih dalam tahan cleansing. Harapannya tahun depat kita bertemu lagi untuk update data sampel.

Direktur Tekhnologi Informasi BPJS Kesehatan - Wahyudin

Data menjadi bagian penting untuk mendapatkan keuntungan yang optimal. Dalam dunia bisnis ada perubahan luarbiasa, dimana perusahaan yang menguasai data memperoleh keuntungan yang besar. Di BPJS Kesehatan sendiri data menjadi penting dimana BPJS Kesehatan mempunyai data bisnis intelegence yang bisa dilihat perkembangan datanya secara riil rime. Data sampel yang dibangun ini diharapkan dapat memberi evidence untuk pengambil kebijakan. Keterbukaan informsi publik menjadi bagian dari pertanggungjawaban BPJS Kesehtaan dan membangun konektifitas lembaga. masing - masing data yang dimunculkan mempunyai karakter. Keamanan data sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan dan terikt undang - undang ITE. Data umum dapat dikases lewat web corporasi BPJS Kesehatan, kemudian lewat PPID yaitu pejabat yang mengolah informasi dan data sampel. Melalui stakeholder yaitu melalui dashboard seperti busine intelengence. BPJS Kesehatan juga menyiapkan ruang data, stakeholder dapat mengakses melalui ruang data. Mobile JKN juga bisa digunakan untuk mengakses informasi tertentu. Dijelaskna juga beberapa lembaga yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti kementerian, beberapa lembaga, dan perbankan. Setiap direktorat di BPJS Kesehatan juga mengembangkan dashboard sendiri untuk mengambil kebijakan internal. BPJS Kesehatan juga membangun ekosistem agar seluruh data terintegrasi sebagai bagian untuk pengambilan keputusan.

Pembahas

Staf Ahli Khusus Kementerian Kesehatan - Donald Pardede

Apresiasi untuk BPJS Kesehatan dalam keterbukaan data untuk evidence. Pertama, data besar sekarang dipermudah dengan data sampel. Juga sangat penting data yang perlu atau harusnya di tarik dari sektor lain yang terhubung dengan JKN seperti data dari Kemensos, kementerian kesehatan. Kemudian data dari perusahan terkait dengan upah. Sehingga jika data dari berbagai sumber tersebut sangat baik. jika terkoneksi dan analisisnya juga akan lebih lengkap. Kedua, data sampling dan sudah dikerjakan dengan baik. Catatannya adalah data 2015 dan 2016. Perubahan yang sangat cepat, sehingga diperlukan update data. Ketiga, para Akdemisi perlu diberikan kesempatan untuk mendalami metodologinya. Kemudian terkait dengan resiko, perlu dilengkapi tidak hanya pakta integritas tetapi perlu pedoman atau pentunjuk penggunaan data. Kementerian kesehatan mengusulkan dari 3 dimensi WHO perlu dikolaborasi untuk rekomendasi, seperti kepesertaan dengan variasi yang sangat luas, kualitas, pelayanan, suppli side, mutu pelayanan dan yang paling penting adalah finacial protection. Sehingga kita bisa memberikan feedback pada tujuan JKN. Dengan big data Kemenkes bisa menggunakan untuk melihat perbedaan penyakit perbilayah dan lain sebaginya dan Bappenas bisa menggunakan untuk perencanaan. Harapannya ada mapping untuk saling melengkapi daripada membuat kontestasi.

DJSN - Ansori

Apresiasi bagi BPJS Kesehatan untuk keterbukaan data yang sudah dimulai. Transparansi menjadi pertanyaan yang paling banyak disinggung publik. Ketika monitoring dan evaluasi informasi yang diperoleh dari evidence based dan sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, membuat DJSN kaget karena ada FKTP yagn 99% merujuk, tetapi ketika berkunjungn ke FKTP tersebut ada kesalahan. 5 catatan yang disampaikan kepada BPJS Kesehatan yaitu:

  1. BPJS Kesehatan per mengelola data based in dan membuka akses ke publik
  2. Pengambilan kebijakan oleh Pemerintah dibuat berdasarkan data based jangan berdasarkan feeling, mainset yang pada dasarnya tidak mengindahkan program JKN itu sendiri.
  3. Pada para Ilmuwan akademisi, analis, lembaga swadaya masyakat lainnya agar memanfaatkan data ini secara bertanggunjawab konstruktif untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan dunia keilmuan.
  4. Kemudian membaca dan memahami data JKN secara komprehensif agar tidak ada dampak negatif dan data semua.
  5. Membuat protokol data sharing yang perlu ditetapkan berdasarkan akses yang disediakan.

Akademisi UI - Iwan Haryawan

Dari segi pengmabilan data besarnya. Sebagai tenaga ahli statistik yang membantu pengembangan data sampel. Populasi yang diambil seperti apa? populasi indonesia, populasi provinsi sehingga dihasilkan data sampel yang sekarang disosialisasikan. Kemudian dirancang data yang 1,7 juta sampel yang representatif untuk provinsi, FKTP dan lainnya. Agar lebih mudah diolah dan cepat di analisis disesuaikan dengan standar. Data sampel ini dibuat dengan kode standar, kode penyakit juga sesuai dengan ICD 10. Missing data juga masih ada, namun masih bisa diterima, tidak terlalu banyak. Catatannya adalah, jika pengujian statistik, data besar ini sehingga harus diperhatikan harus lihat ada dampaknya atau tidak, jangan melihat dari uji statistik saja. Dijamin ujji statistiknya semua significant. Kesimpulannya, harus melihat dari topiknya, betul tidak ada perbedaan dan lainnya. Data digunakan untuk konstruktif, untuk perbaikan, masalah diselesaikan seperti apa.

USAID - John Langenbruner

Aprsiasi untuk BPJS Kesehatan karena telah memberikan hal yang sangat penting. Setelah bekerja lebih dari 10 tahun di negara US baru share data. Jadi ini bisa menjadi contoh, tidak banyak negara seperti Indonesia yang bisa melakukan hal ini untuk sharing data. Poin - poin yang perlu dlihat kedepannya adalah time series data analisis mungkin akan berbeda. Cros sectional data juga akan lebih sulit. USAID perpektif adalah pada sampel yang diinginkan atau area yang diinginkan seperti TB, TB penyakit yang sangat penting dilihat, sudah 30 tahun.

HIV AIDS juga perlu dilihat dan dibuat data sampel dari data BPJS Kesehatan. Tahun depan, saya kan melihat kembali bagiamana BPJS Kesehatan bekerja dengan ratusan orang, lembaga, pemerintah untuk membuat banyak solusi sendiri dan banyak melakukan pilot.

Diskusi

UGM - Yuli Hendrartini

Moment penting bagi UGM, bukan hanya untuk peneliti kami mempunyai mahasiswa S2 dan S3 yang berkepentingan terkait data JKN ini dan mempunyai kendala memperoleh data dari BPJS Kesehatan.

  1. Bagaimani prosedur penggunaan data oleh mahasiswa di bawah pengawasan pembimbing S2 dan S3 jalur formal, apakah boleh mahasiswa mengakses?
  2. Bagaimana mekanisme hasi penelitian harus dimasukkan di kebijakan?

UNPAD - Deni Sanjaya

Langkah ini sangat dipresiasi oleh UNPAD. Pertanyaan apakah data bisa sampai tingkat kabupaten/ kota, kepentingan hal ini terkait dengan lembaga lain selain BPJS Kesehatan. Kabupaten/ Kota sangat membutuhkan apa yang harus dilakukan dimana hal ini tidak hanya masalah pembiayaan kesehatan tetapi juga masalah sosial lainnya.

Lembaga Research IDI - Adi

Apresiasi kepada BPJS Kesehatan. Apakah perlu disiapkan data oversite komite yang isinya untuk keamanan data agar tidak terjadi miss persepsi.

UNAIR - Djazali

Aprsesiapsi atas peluncuran data sampel yang sangat besar. Prosedurnya seperti apa? belum ada kamus data, hal ini perlu segera ditindaklanjuti. Data level kab/ kota juga penting. Banyak masalah terjadi di Kabupaten/ kota. Untuk persyaratan akademik, pengujinya dalah bergelar doktor, kami kesulitan mencari penguji dari BPJS Kesehatan bergelar doktor, sehingga diharapkan dari BPJS Kesehatan juga ada yg bergelar doktor.

Litbangkes Kementerian Kesehatan -

Aprsesiasi untuk BPJS Kesehatan. Litbangkes selalu mengadakan riset skala Nasional setiap tahun, tahun ini mengadakan Riskesdas dalam rangka evaluasi JKN 2019. Untuk tema tematik yaitu Tata Kelola dan Pembiayaan. Sub tematik defisit dan keekonomian JKN secara kualitatif. WTP dan ATP kami akan menganalisis secara nasional. Bagaimana kecukupan data terkait dengan variabel dan jumlah sampel yang diperlukan untuk analisis secra nasional.

Kesimpulan

Pihak akademisi dan lembaga-lembaga yang diundang telah menandatangani pakta integritas dan mendapatkan data sampel. Pihak UGM di wakili oleh Dr. drg. Yulita Hendrartini. Tindak lanjut di UGM yaitu mengadakan workshop untuk internal UGM terkait penggunaan data sampel dan akan difasilitasi oleh dr. Guardian. Pada pertemuan ini UGM di wakili oleh Dr. dr Andreasta, Dr. dr Yulita, Dr. Diah Ayu, dr. Giovani, dr. Guardian, M. Faozi Kurniawan.

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...