21 Persen Penduduk Jakarta Belum Jadi Peserta JKN-KIS

Pemanfaatan KTP-El di BPJS Kesehatan. Petugas melayani pendaftaran JKN-KIS warga menggunakan card-reader KTP Elektronik di Jakarta, Jumat (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 21,22 persen pendududk DKI Jakarta belum menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, berdasarkan padanan data BPJS Kesehatan dengan Dukcapil pada bulan November 2017 jumlah penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sudah mencapai 8.141.263 jiwa.

Artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 78,78 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta. "Masih terdapat sekitar 21,22 persen lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS dan diharapkan akan terpenuhi sesuai dengan target," katanya saat launching Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (15/1).

Untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk DKI Jakarta, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan Jaminan Kesehatan bagi penduduknya dengan meningkatkan persentase jumlah penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS minimal 95 persen pada tahun 2018. Pada awal 2018 telah dilakukan penambahan jumlah peserta di Kecamatan Ciracas sebanyak 33.270 jiwa dan aktif semenjak Januari 2018.

Selanjutnya terhitung bulan Februari 2018 akan dilakukan penambahan peserta sebanyak 1.704.249 jiwa untuk seluruh wilayah DKI Jakarta. Sementara dilihat dari jumlah penambahan peserta maka pada awal tahun 2018 jumlah penduduk DKI Jakarta yang telah tercover dalam program JKN-KIS sebanyak 9.878.782 jiwa atau 95,60 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta.

Secara nasional BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), dan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama) serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik di seluruh Indonesia.

Khususnya untuk diwilayah Provinsi DKI Jakarta, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 653 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 326 Puskesmas, 13 Dokter Praktik Perorangan, 1 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 948 Klinik Pratama. Selain itu, juga telah bekerja sama dengan 141 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 124 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 17 Klinik Utama), 119 Apotek termasuk Instalasi Farmasi RS, serta 32 Optik.

Berita Tekait

Policy Paper