Kemenkes Alokasikan 43,80 Persen Anggaran untuk JKN

Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan total alokasi anggaran Kemenkes tahun 2017 sebanyak Rp. 58,3 triliun, dengan rincian Rp. 25,5 triliun atau 43,80 persen untuk alokasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Rp.17 triliun atau 29,17 persen untuk program pembinaan pelayanan kesehatan.

"Kemudian sekitar Rp. 4,6 triliun 7,91 persen untuk program pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan, Rp. 3,4 triliun 5,78 persen untuk program kefarmasian dan alat kesehatan, Rp. 2,8 triliun 4,85 persen untuk program dukungan manajemen," kata Nila di kantor Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (10/01).

Selanjutnya, sekitar Rp. 2,4 triliun atau 4,18 persen untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit; Rp. 1.7 triliun atau 2,88 persen untuk program pembinaan kesehatan masyarakat sebanyak, Rp.740 miliar.

Sekitar 1,27 persen untuk program penelitian dan pengembangan kesehatan, dan Rp. 96,4 miliar atau 0,17 persen untuk program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur.

Berita Tekait

Policy Paper