Tak Perlu Repot ke Kantor BPJS, Masyarakat Kini Bisa Daftar BPJS di Kantor Kecamatan

Tak Perlu Repot ke Kantor BPJS, Masyarakat Kini Bisa Daftar BPJS di Kantor Kecamatan

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sekarang ini, tidak perlu repot-repot harus antri di Kantor BPJS.

Pasalnya saat ini, BPJS Kesehatan perwakilan Cabang Kota Pangkalpinang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kota Pangkalpinang dengan meletakkan droop Box di Setiap Kecamatan di Pangkalpinang.

Sehingga masyarakat cukup mendaftar di Kecamatan saja.

Kepala BPJS perwakilan Cabang Kota Pangkalpinang, dr Syaiful kepada bangkapos.com, Kamis (01/06/2017) mengatakan program perluasan chanel ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendaftar jadi BPJS.

 

Kepala BPJS Perwakilan Kota Pangkalpinang, dr Syaiful bersama Sekda Kota Pangkalpinang, Ratmida Dawam ketika menandatangani MoU kerjasama perluasan Chanel perserta BPJS di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Kamis (01/06/2017).
Kepala BPJS Perwakilan Kota Pangkalpinang, dr Syaiful bersama Sekda Kota Pangkalpinang, Ratmida Dawam ketika menandatangani MoU kerjasama perluasan Chanel perserta BPJS di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Kamis (01/06/2017). (Bangkapos.com/zulkodri)

 

" Nanti masyarakat tidak perlu antri lagi, cukup datang ke Kecamatan cukup mengisi formulir dan masukkan kedalam droop Box yang telah kita sediakan. Nanti petugas kita yang akan mengambil setiap hari. Untuk kartunya sendiri akan dikirim langsung kerumah warga," ujarnya.

Selain di Kantor Kecamatan, lanjut Syaiful pihaknya juga membuka pendaftaran sebagai peserta BPJS di BTC dan di Hypermart serta melalui telepon ke no 1500400.

" Mungkin selama ini, masyarakat sibuk di pagi hari waktunya padat atau kerjaan lainnya. Sehingga kita menjemput bola dengan mendaftar di Kecamatan maupun di pusat pembelanjaan. Langkah ini, untuk meningkatkan dan mengejar target 100 persen seluruh masyarakat terdaftar di BPJS," ungkapnya.

Sejauh ini, jumlah peserta BPJS di Provinai Kepulauan Bangka Belitung baru 63 persen atau 824 ribu jiwa.(*)

Berita Tekait

Policy Paper