Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Dropbox di Kantor Kecamatan

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri), bersama Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati (kanan), usai melakukan penandatanganan MoU pemanfaatan layanan keagenan BNI dalam program Kader JKN-KIS, di Jakarta, 10 April 2017

Jakarta - Untuk mempermudah masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), BPJS Kesehatan sudah menghadirkan layanan dropbox di sejumlah kantor Kecamatan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, memaparkan, dengan adanya sistem dropbox, masyarakat tidak perlu repot lagi mengantre di Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS. Cukup mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di dropbox tersebut dan melengkapi persyaratan pendukung lainnya, kemudian bisa langsung ditaruh pada box yang disediakan.

"Dropbox di Kecamatan ini kami sediakan untuk orang-orang yang tinggalnya jauh dari tempat pendaftaran, atau untuk orang-orang yang belum begitu familiar dengan sistem TI. Jadi mereka hanya tinggal mengisi formulir pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan, nantinya petugas BPJS Kesehatan yang akan mengambil formulir tersebut yang tersimpan di dalam box untuk selanjutnya dilakukan verifikasi data," papar Andayani Budi Lestari, di Jakarta, Senin (10/4).

Jika ada data yang kurang lengkap, nantinya pihak BPJS Kesehatan akan mengkonfirmasi secara langsung melalui telepon. Andayani menambahkan, sebagian kantor Kecamatan juga menyediakan petugas khusus untuk membantu memeriksa kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan.

Saat ini layanan dropbox tersebut tengah diuji coba di sejumlah Kecamatan di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan lainnya.

Selain lewat dropbox, sebelumnya BPJS Kesehatan juga sudah meluncukan layanan pendaftaran di mal bekerja sama dengan pusat perbelanjaan jaringan Lippo Group.

Dengan adanya kemudahan proses pendaftaran tersebut, Andayani berharap peserta program JKN-KIS pada akhir 2017 bisa mencapai 201 juta jiwa. Saat ini yang terdaftar dalam program JKN-KIS sudah mencapai 176,2 juta jiwa.

Berita Tekait

Policy Paper