Tagih Iuran, BPJS Kesehatan Rekrut Kader JKN-KIS

CIMAHI, (PR).- BPJS Kesehatan Kota Cimahi rekrut kader Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS). Kader tersebut menjadi kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di lapangan untuk mengingatkan dan menagih peserta penunggak iuran langsung door to door.

Pada Rabu 5 April 2017, BPJS Kesehatan Cimahi melakukan pembekalan sekaligus pelepasan kader JKN/KIS di kantornya di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi. Sebanyak 20 kader disiapkan untuk menyisir masyarakat penunggak iuran untuk tiap wilayah Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dr. Yudha Indrajaya mengatakan, adanya kader JKN-KIS akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi terkait program serta memastikan peserta senantiasa membayar iuran tepat waktu. Bagi BPJS Kesehatan pembentukan Kader JKN-KIS adalah sebagai upaya memperluas dan meningkatkan jumlah kepesertaan serta meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan.

"Nantinya para kader JKN-KIS akan melakukan costumer visit, terutama untuk mengingatkan peserta JKN-KIS terhadap kewajiban dalam membayar iuran setiap bulannya" ujarnya.

Para kader merupakan hasil seleksi dan harus mengantongi rekomendasi dari desa/kelurahan. Mereka diberi data yang sifatnya rahasia, bekerja menyisir peserta yang menunggak di lingkungannya masing-masing.

Para petugas dibekali kartu identitas resmi dan kegiatannya diketahui lurah/kades setempat. Mereka juga membawa alat mesin Electronic data capture (EDC) dengan sistem pembayaran bekerjasama dengan BNI.

"Kami pastikan kader hanya memungut iuran di lingkungan sendiri sehingga dikenal oleh masyarakat. Masyarakat juga perlu teliti saat didatangi karena kader ini resmi, kami juga tidak ingin kegiatan ini dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab dan dipakai aksi penipuan," ungkapnya.

Kegiatan ini memberi kemudahan dalam pembayaran dan pengaktifan kembali kartu JKN/KIS. "Petugasnya bakal menunjukkan kartu sudah aktif kembali lewat aplikasi langsung setelah tunggakan dibayar," tuturnya.

Maksimal tunggakan yang ditagih sebesar iuran 12 bulan ditambah 1 bulan berjalan. Banyak saluran yang bisa dipakai peserta untuk membayar iuran, bisa lewat bank yang bekerjasama, Kantor Pos, hingga gerai minimarket.

"Dengan berjalannya program kader JKN-KIS ini akan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan cakupan semesta peserta JKN-KIS," ungkapnya

Berita Tekait

Policy Paper