BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada satu kebiasaan masyarakat yang membuat BPJS kesehatan sempat merugi besar. Diterangkan selama ini masyarakat baru mendaftar BPJS Kesehatan ketika sudah mulai sakit.

http://detak.co/core/wp-content/uploads/2016/11/OJK.jpg

Padahal Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristianto Andi Handoko mengatakan, seharusnya masyarakat mulai mendaftar ketika masih sehat. "Tipe masyarakat kita seperti itu, kalau sakit, baru daftar BPJS Kesehatan. Ini kan dari sisi penerimaan uang seret. Yang daftar orang sakit. Padahal mereka seharusnya daftar ketika sehat," katanya di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4/2017)

Melihat dari data keuangan BPJS Kesehatan, aset perusahaan per Desember 2016 tercatat Rp12,48 triliun. Angka ini naik tipis dibanding Desember 2015 yaitu Rp12,09 triliun. Selain itu, Liabilitas perusahaan per Desember 2016 tercatat Rp1,77 triliun atau naik tipis dibanding periode sama tahun sebelumnya yaitu Rp1,26 triliun. Kemudian, ekuitas perusahaan tercatat Rp10,7 triliun di akhir tahun lalu. Angka ini turun dibanding periode sama tahun sebelumnya Rp10,82 triliun.

Melihat ini, lantas OJK mendorong agar masyarakat yang ingin berobat agar mendaftarkan BPJS Kesehatan satu bulan sebelumnya. Tentu saja ini untuk meminimalisir seretnya keuangan perusahaan. "Kita mesti mendorong, harus ada rentang waktu untuk pendaftaran. Ini sangat membantu keuangan, iuran dan klaim dapat terjaga dengan baik," pungkasnya.

Berita Tekait

Policy Paper