Meski Bupati Gowa Cabut BPJS di Wilayahnya, Warga Gowa Masih Bisa Daftar Lho! Ini Caranya

Meski Bupati Gowa Cabut BPJS di Wilayahnya, Warga Gowa Masih Bisa Daftar Lho! Ini Caranya

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - BPJS Kesehatan Gowa akhirnya memberikan solusi bagi masyarakat Gowa yang sebelumnya keluar dari kepesertaan integrasi (eks integrasi) kelas III.

Pasalnya sejak awal Januari lalu Pemerintah Kabupaten Gowa yang memutuskan keluar dari kepesertaan integrasi BPJS Kesehatan , mengakibatkan banyak warganya kesulitan mendapatkan pelayanan terkhusus untuk rujukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar drg Unting Patri Wicaksono Pribadi, yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi IV DPRD Gowa yang membidangi masalah kesehatan, menjelaskan kini masyarakat Gowa khususnya bagi warga miskin bisa mendaftar sebagai peserta mandiri secara kolektif.

"Ini solusi yang kami berikan, dengan syarat ada penanggung jawabannya. Jadi secara kolektif. Semisal penanggung jawab nya LSM atau paguyuban, kita akan kerjakan dengan mereka. Jadi sistem pembayarannya satu pintu," katanya didampingi Kepala BPJS Kesehatan Gowa, dr. Lesti, Selasa (21/3).

Solusi ini pun dilakukan setelah sebelumnya banyak keluhan masyarakat Gowa yang tidak bisa menggunakan KIS atau bahkan ditolak untuk mendaftar BPJS mandiri lantaran sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta integrasi.

"Sebenarnya kami bukan menolak dan tidak ada juga hubungannya dengan keluarnya Pemkab Gowa dari BPJS integrasi, hanya saja yang kami takutkan jika warga miskin yang sebelumnya di integrasi dan masuk mandiri takutnya mereka tidak mampu membayar iuran perbulan yang notabenenya untuk fasilitas kelas I. Dan juga kami ada tim audit yang memeriksa,".

Ketua Komisi IV DPRD Gowa Asriady Arasi yang juga memimpin RDP tersebut, mengatakan hanya ingin melihat warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya tidak ingin masuk ke ranah antara BPJS dan pemerintah disini, yang saya inginkan hanya bagaimana agar warga saya bisa berobat. Makanya ketika pemerintah memutuskan keluar dari BPJS saya bertanya apakah kita siap, rujukan ke rumah sakit di Makassar termasuk jenis penyakit yang ditanggung," ujarnya.

Asriady dihadapan Kadis Kesehatan dr. Hasanuddin, Kadis Sosial Syamsuddin Bidol dan Wadir RSUD Syekh Yusuf, mengaku sangat menyayangkan kejadian penolakan warganya yang mau mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri lantaran KIS nya ditolak.

Berita Tekait

Policy Paper