Peserta JKN Kini Cakup 70 Persen dari Total Penduduk

16marEmpat tahun pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), jumlah kepesertaan sudah mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia. Tercatat hingga 10 Maret 2017 jumlah peserta JKN mencapai 175.229.402 jiwa.

"Karena itu, kami optimis target cakupan semesta pada 2019 bisa tercapai," kata Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi usai penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Kabupaten Tanah Datar dalam pengintegrasian program Jamkesda, di Jakarta, Rabu (15/3).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi.

Terkait dengan program Jamkesda, Bayu Wahyudi mengungkapkan, masih ada 63 kabupaten/kota yang belum melakukan pengintegrasian program Jamkesdanya ke JKN. Dengan jumlah penduduk sebanyak 16 juta jiwa.

"Dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 441 kabupaten/kota yang Jamkesdanya bergabung ke JKN. Semoga masalah ini bisa diselesaikan pemerintah daerah secepatnya," tutur Bayu menegaskan.

Untuk itu, lanjut Bayu Wahyudi, BPJS Kesehatan akan melakukan pendekatan secara berkesinambungan agar muncul kesadaran tentang pentingnya jaminan kesehatan pada warganya yang kurang mampu.

Bayu menilai Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN. Setidaknya terdapat 3 peran penting, yaitu memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tingkat kepatuhan dalam pembayaran iuran.

"Peran Pemda tak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi bagaimana mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin bagus," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengintegrasian Jamkesda ke JKN. Jumlah penduduk Tanah Datar yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN ada 228.326 orang atau 62,94 persen dari total penduduk.

"Kami akan turun ke desa untuk sosialisasi. Karena masih banyak warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, karena bukan tak punya uang tapi tidak tahu mendaftar. Jika sudah, tempat pembayaran iurannya jauh," ujarnya.

Untuk warga miskin yang belum masuk dalam daftar, Irdiansyah mengatakan, pihaknya akan mengatasinya lewat kerja sama dengan badan amil setempat atau bekerja sama dengan komunitas perantau.

"Gagasan ini ditanggapi positif oleh sejumlah komunitas perantau. Mereka mau menjadi "orangtua asuh" bagi penduduk miskin yang tak masuk dalam daftar penerima biaya iuran (PBI)," ucap Irdiansyah menandaskan. (TW)

Berita Tekait

Policy Paper