Mahasiswa Diminta Jadi Agen Perubahan Program JKN

mahasiswa jkn

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kali ini menggandeng perguruan tinggi untuk memperluas cakupan kepesertaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitar kampus.

"Perguruan tinggi boleh buka loket pendaftaran kolektif kepesertaan JKN," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris usai penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Dikti (Kemristekdikti) di Jakarta, Kamis (9/3).

Dari pihak Kemristekdikti, penandatanganan dilakukan Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti.

Fachmi menambahkan, kerja sama dengan berbagai pihak dilakukan untuk mendongkrak kepesertaan JKN, sehingga target cakupan semesta pada 2019 bisa tercapai. Hingga 3 Maret 2017 tercatat, jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 174 juta jiwa.

BPJS Kesehatan pada 2016 lalu telah menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia untuk mendaftarkan mahasiswanya secara kolektif sebagai peserta JKN.

"Melalui kerja sama ini diharapkan makin banyak perguruan tinggi terlibat dalam perluasan akses program JKN," ujarnya.

Perguruan tinggi dapat mendata dan mendaftarkan mahasiswanya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Selain itu, lanjut Fachmi Idris, pengumpulan iuran mahasiswa juga dikoordinir oleh pihak universitas sehingga lebih mudah.

"Bila perlu dibuat loket khusus untuk program JKN di kampus, sehingga mahasiswa maupun masyarakat sekitar tahu harus kemana dalam mengurus kepesertaannya," tutur mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia tersebut.

Disebutkan sejumlah perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas Padang, Universitas Dharma Persada Jakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Palangkaraya dan Institut Seni Indonesia Bali.

Dirjen SMI dan Dikti, Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, program JKN harus didukung karena terbukti mampu memberi kepastian akan jaminan kesehatan masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah masyarakat yang berani berobat ke layanan kesehatan.

"Jika dulu orang takut berobat karena biaya kesehatan mahal, sekarang sejak ada kartu JKN masyarakat sakit sedikit langsung berobat. Masyarakat sudah merasakan manfaat dari program asuransi kesehatan ini," ujar mantan Wakil Menteri Kesehatan itu menandaskan. (Tri Wahyuni)

Berita Tekait

Policy Paper