Komisi IX DPR RI Terus Evaluasi BPJS Kesehatan

SOREANG, (PR).- Komisi IX DPR RI terus mengevaluasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam peningkatan pelayanannya. Hal itu seiring dengan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan medis yang diterima di fasilitas kesehatan.

"Di BPJS Kesehatan ada yang disebut verifikasi. Yang menjadi masalahnya verifikasi ini terkadang antara yang diklaim rumah sakit dengan verifikator BPJS Kesehatan tidak sejalan sehingga klaim belum dibayarkan. Tentunya kami akan terus evaluasi. Ini agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak diabaikan fasilitas kesehatan dengan berbagai alasan,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi di sela-sela kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 16 Februari 2017.

Dikatakan Dede, yang menjadi kendala dalam BPJS Kesehatan ini di antaranya kesiapan infrastruktur, jumlah rumah sakit, tenaga kesehatan sehingga hal itu menjadi kendala dan akhirnya banyak keluhan masyarakat. Di satu sisi, lanjut Dede, pemerintah menargetkan pada 2019 ini sebanyak 250 juta penduduk jadi peserta BPJS Kesehatan.

Dede mencontohkan, seperti halnya peristiwa di RSUD di Tasikmalaya beberapa waktu lalu, yang terhambat pelayanan medisnya karena dilatari karena laporan klaim dari verifikatornya belum selesai. Hal itu kemudian berdampak pada layanan fasilitas kesehatan yang diberikan.

Jika laporan verifikasi BPJS kesehatan itu belum selesai, dijelaskan Dede, maka klaim pembayaran rumah sakit pun tidak bisa dilakukan. Masih dikatakan dia, di dalam undang-undang mewajibkan jika laporan klaim sudah selesai, maka BPJS Kesehatan pun wajib membayar klaim tersebut dalam kurun waktu 15 hari. Apabila BPJS Kesehatan ini tidak membayarkan klaim dari rumah sakit sesuai tenggat waktu yang diberikan, maka BPJS Kesehatan ini terkenal penalti 1%.

"Tidak mungkin tidak dibayar jika laporan klaimnya selesai karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Kami pun terus menghimpun berbagai masukan dari berbagai elemen agar pelayanan medis ini tidak terkendala," ungkap Dede.***

Berita Tekait

Policy Paper