Kini BPJS Siapkan Fitur Pengingat Iuran

Kini BPJS Siapkan Fitur Pengingat Iuran

JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan mempermudah layanan kepada peserta. Lewat fitur Payment Reminder System (PRS), peserta akan diingatkan untuk pembayaran iuran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, PRS merupakan sistem informasi berbasis SMS kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal.

Ini untuk meminimalisir risiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan.

"Lewat SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu sehingga terhindar dari denda keterlambatan pembayaran iuran," ujar Agus.

Layanan PRS dirilis awal Desember 2016 dan pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016.

Ke depan, BPJS akan mengembangkan layanan seperti pembukuan otomatis bagi perusahaan skala menengah dan besar. Juga, memperluas kerjasama dengan operator selular. Saat ini, BPJS telah bekerja sama dengan Telkomsel, Indosat dan XL. (kontan/dina farisah)

sumber: TRIBUNJATENG.COM

Berita Tekait

Policy Paper