Diskusi Webinar:

BPJS yang mengacu ke Sentralisasi apakah dapat harmonis dengan Pemerintah di daerah?

Kamis 13 Oktober pukul 12.00 - 13.00

Tujuan Diskusi Makan siang pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2016

  1. Membahas mengapa keterlibatan Pemda dalam kegiatan BPJS merupakan hal penting untuk masa depan jaminan kesehatan;
  2. Isu yang perlu dibahas.
  3. Membahas secara awal,  berbagai faktor yang membuat hubungan secara de-jure dan de-facto perlu diperbaiki;
  4. Menyusun agenda pengembangan

Pokok-pokok Diskusi hari ini:

Apa yang dimaksud dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam JKN?

  • Peningkatan kepesertaan?
  • Kedisipinan Membayar Iuran?
  • Pengawasan Mutu Pelayanan?
  • Peleburan Jamkesda ke JKN?
  • Peningkatan Infrastruktur Puskesmas dan RS?
  • Penambahan SDM Kesehatan?
  • Pelayanan Preventif dan Kuratif?
  • Atau apa?

Pertanyaan-pertanyaan kebijakan: Mengapa keterlibatan pemerintah  daerah masih terbatas dan perlu dilibatkan? Apakah ada faktor hukum (de-jure) , ataukah Faktor operasional (de-facto)?Apakah mungkin BPJS yang mempunyai “DNA” dan struktur sentralistik, dapat bekerja sama secara mulus dengan pemerintah yang terdesentralisasi?

Pembahasan Kasus-kasus:

  • Propinsi Riau:
  • Kabupaten Betun di Propinsi NTT
  • Propinsi DKI

pdf iconMateri Presentasi

DISKUSI 1: Apa yang ingin dituju oleh Wapres dan apa yang diharapkan oleh para analis kebijakan dalam konteks keterlibatan Pemda di JKN?

DISKUSI 2 : Bagaimana konsep desentralisasi pengelolaan BPJS Kesehatan yang ideal menurut community of practice?