BPJS Kesehatan Sebut Kemungkinan Defisit Rp 28 Triliun Hingga Akhir 2019

Jakarta - Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Permasalahan ini disebut-sebut berdampak buruk bagi banyak pihak.

Asisten deputi direksi bidang pengelolaan faskes rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman menyebut, hingga akhir tahun 2019 ini defisit yang dialami BPJS Kesehatan kemungkinan mencapai hingga 28 triliun rupiah.

"Kita ini menghitung dari iuran yang kita terima, kemudian kita hitung biaya pelayanan kesehatan. Ada 9,1 itu terbawa dari 2018 yang belum terbayarkan dana piutang kita. Kalau kita hitung lagi yang real 2019 itu 28 T kurang 9,1 (T), 19 T lah katakan. Tapi kumulatifnya itu 28 T," ujar Beno saat ditemui di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Beno menambahkan, klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo sekitar per tanggal 8 Juli masih ada 7,1 triliun yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan. Beruntungnya, angka itu menurun menjadi 6,5 triliun rupiah per tanggal 14 Juli.

Menurut Beno, defisit 28 triliun rupiah nantinya bisa berkurang dengan adanya proses bauran hingga akhir tahun. Sehingga tidak semua defisit akan dibayarkan dari dana yang disediakan oleh pemerintah.

"Sebetulnya saat ini dengan iuran yang kita terima dengan dana yang kita butuhkan masih kurang 2 T setiap bulan rutin, itu kan untuk jangka pendek untuk saat ini. Kita harapkan 28 T itu tuntas untuk tahun ini sehingga 2020 persoalan bukan tentang defisit, jadi mulai dari 0 lagi," tandas Beno.

Berita Tekait

Policy Paper