Tekan Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW

Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan menggandeng lembaga independen masyarakat, Indonesia Corruption Watch, guna menekan potensi fraud dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan  Bayu Wahyudi menjelaskan ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup koordinasi terkait potensi fraud dan intensifikasi sosialisasi program JKN-KIS.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan ICW, kami berharap hal tersebut bisa mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS yang bersih dari fraud," kata Bayu, Kamis (14/3/2019).

Bayu menjelaskan melalui kemitraan ini ICW akan menjadi mitra strategis dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan kesehatan di lapangan. Terkait temuan dugaan fraud di lapangan, ICW diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terlebih dahulu sehingga bisa bersama-sama melakukan verifikasi keabsahan temuan tersebut sebelum dibuka kepada publik.

Menurutnya, beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus pengawasan, antara lain terkait pelayanan dan kepesertaan JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan juga akan terus berkoordinasi dengan ICW dalam rangka upaya mencegah terjadinya fraud untuk memastikan Program JKN-KIS yang bersih dari kecurangan," ujarnya.

Bayu menambahkan untuk membantu menekan angka potensi timbulnya fraud atau kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sosialisasi anti kecurangan Program JKN-KIS juga harus digalakkan kepada peserta, pemangku kepentingan,  pemberi layanan kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan juga dukungan dari seluruh masyarakat dan khususnya ICW sebagai mitra BPJS Kesehatan.

“Kami juga berharap, masyarakat bisa turut berpartisipasi melaporkan kepada kami apabila menemukan hal-hal yang mengarah pada potensi fraud. Mari kita bersama mengawal jalannya Program JKN-KIS ini," kata Bayu.

Berita Tekait

Policy Paper