BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi Online Single Submission Bagi Perusahaan

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi OSS Bagi Perusahaan di Tiga Wilayah Babel

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor wilayah Bangka Belitung (Babel) terus mensosialisasikan Aplikasi Online Single Submission (OSS) kepada perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah di tiga wilayah Babel yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan.

Rabu (5/12) di Ruang Pertemuan Rumah Makan Pagi Sore, Jalan Koba, sosialisasi disampaikan kepada sejumlah perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pang­kalpinang.

Relationship Officer BPJS Kesehatan Kanwil Babel, Rachmad Ryo Nugraha me­ngatakan, OSS diterapkan pemerintah sejak Juli 2018 untuk memudahkan adminis­trasi perusahaan.

Bagi BPJS Kesehatan, Apli­kasi OSS berguna untuk memudahkan perusahaan-perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini memungkinkan perusahaan memiliki akun yang akan mengakomodir segala admi­nistrasi dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan para karyawannya.

“Sehingga perusahaan tidak perlu ke kantor lagi kalau mau mendaftarakan karyawannya. Sederhananya, perusahaan yang mengadminsitrasi sendiri pendaftaran hingga pembayaran premi kepesertaaan karyawan mereka,” kata Ryo.

Dia mengatakan, karena terhitung baru terintegrasi, baru sedikit perusahaan yang sudah menerapkan Aplikasi OSS ini. Karena itu, sosia­lisasi serupa juga akan digelar di kabupaten lain di Babel.

“Kedepannya harus pakai OSS semua, karena perusahaan, baik PT, CV sama perusahaan perorangan, kalau urus izin, mereka harus pakai OSS,” ucapnya.

Ryo mengatakan, OSS juga berguna bagi BPJS Kesehatan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Apli­kasi OSS diharapkan membuat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi semakin mudah.

“Sehingga tidak ada alasan mau antri di Kantor BPJS, segala macam. Ini untuk memudahkan perusahaan sendiri. Sosialisasi serupa juga akan kami lakukan kepada perusahaan dan OPD terkait di kabupaten-kabupaten lain di Babel,” ucap Ryo.

Kamis (6/12) acara dilanjutkan di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan.

Di Bangka Barat sosialisasi diberikan untuk badan usaha dan instansi pemerintah yang berlangsung di Gedung Bupati Bangka Barat.

Dalam sosialisasi tersebut Ryo menyebutkan Aplikasi OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubenur, bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem eloktronik yang terintegrasi.

“Manfaat sistem OSS ini dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan pena­naman modal dan berusaha, dengan cara mene­rapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektro­nik kemudian kemudahan pendaftaran JKN-KIS badan usaha,” terang Ryo.

Ryo berharap pemerintah dan swasta mendaftarkan seluruh pegawai dan anggota keluarganya pada program JKN-KIS melalui kanal OSS, portal BPJS dan Edabu.

Selain itu pemerintah dan swasta bersinergi dan berkoordinasi untuk memberikan informasi dan masukan kemajuan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya di Bangka Selatan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemkab Basel turut menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Jamkes).

Sosialisasi terkait mekanisme integrasi Pendaf­taran JKN-KIS badan usaha melalui OSS ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Disperindag Basel.

Relationship Officer BPJS Kesehatan Pangkalpinang Alifian Amanullah me­ngatakan, manfaaat Aplikasi OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara mene­rapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektro­nik. Selain itu, kemudahan pendaftaran JKN-KIS Badan Usaha.

“Dari sosialisasi ini diharapkan adanya dukungan seluruh pihak untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Pemberi kerja dalam hal ini baik pemerintah dan swasta mendaftarkan seluruh pegawai dan anggota keluarganya pada program JKN-KIS melalu kanal pendaftaran OSS, portal bersama BPJS dan Edabu,” ujar Alifian

Edabu disingkat Elektronik Data Badan Usaha adalah alat bantu untuk mempermudah proses pendaftaran, mutasi tambah/kurang peserta dan melihat tagihan iuran badan usaha.

“Fungsi dari aplikasi Eda­bu sendiri untuk memudahkan badan usaha dalam melakukan kegiatan admi­nistrasi untuk kepengurusan kepesertaan program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (adv/deq/n7/ara/may)

Artikel ini telah tayang di dengan judul BPJS Kesehatan Sosialisasikan Aplikasi OSS Bagi Perusahaan di Tiga Wilayah Babel, http://bangka.tribunnews.com

Editor: fitriadi

Berita Tekait

Policy Paper