Penyelenggaraan BPJS Kesehatan Tak Boleh Gagal

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak boleh gagal, karena mandatnya sudah terkandung dari konstitusi dan undang-undang, yakni “melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi masalah defistBPJS Kesehatan.

“Kata-kata ‘perlindungan’ di situ, tentu berkaitan atau berhubungan dengan perlindungan, dalam hal ini jaminan kesehatan sebagai jaminan dasar. Selain jaminan-jaminan sebagai pemenuh dari tujuan bernegara,” jelas Fahri dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, Fahri juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perihal persoalan defisit yang dihadapiBPJS Kesehatan. Dia mengatakan, tujuan dari FGD tersebut adalah menemukan masalah yang mungkin akan dibawa dalam rapat konsultasi yang lebih luas.

“Kemarin kami juga sudah melakukan kunjungan keBPJS Kesehatan, dan juga bertemu dengan beberapa pihak yang memiliki dan berkaitan dengan situasi yang kita hadapi dalam implementasi sistem penjaminan nasional kita, yang umurnya relatif baru," ungkap Fahri.

PimpinanDPR RIKoordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga ingin mendengarkan pendapat dari pihakBPJS Kesehatan, dengan harapan nantinya bisa dibahas dalam Komisi terkait diDPR RI. Sehingga nanti saat rapat dengan pemerintah,DPR RIbisa mengambil kesimpulan yang lebih tajam.

“Secara umum, temuan yang kemarin kita miliki lebih daripada bagaimana mengatasi defisit yang bisa berakibat pada berkurangnya pelayanan. Bagaimana memberikan ruang kepada BPJS untuk mengambil solusi yang permanen,” kata legislator dapil Nusa Tenggara Barat itu. (*)

sumber: tribunnews

Berita Tekait

Policy Paper