Penerapan Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan; Agus Harjo: Jauh Lebih Mempercepat Layanan

JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menerapkan uji coba sistem rujukan online sejak 15 Agustus - 1 September 2018. Sistem ini dibuat untuk mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap Peserta JKN KIS.

Hal ini tentunya juga diharapkan mempermudah pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan yang optimal. Kemudahan yang dirasakan semenjak penerapan sistem rujukan online ini telah dibuktikan oleh Agus Harjo, salah satu peserta BPJS Kesehatan Jambi yang telah merasakan pelayanan kesehatan semenjak diterapkannya rujukan online ini.

Dikatakannya, sebelum ada sistem rujukan online ia sering mengantarkan kartu dan surat rujukan ke Rumah Sakit atau masih cara manual. Tetapi dengan adanya rujukan online ia merasa jauh lebih mempercepat layanan untuk peserta JKN KIS, baik di rumah sakit dan di Faskes tanpa membawa kartu kepesertaan dan surat rujukan. Hal ini jauh lebih membuatnya praktis dalam mendapatkan pelayanan Faskes.

"Sebelum ada rujukan online, saya sering antar kartu kepesertaan dan surat rujukan ke rumah sakit, sekarang kalau kita bandingkan, sistem rujukan online dengan manual/pake surat rujukan, yang saya rasakan rujukan online jauh lebih mempercepat layanan untuk peserta JKN KIS baik dirumah sakit dan di Faskes, tidak perlu bawa kartu karena sudah ada kartu digital dari aplikasi mobile JKN dan rujukan online sudah di entry pihak puskesmas langsung ke RS yang dituju" jelasnya.

Saat itu Agus harus dirujuk ke RSUD Arifin Manap dari Puskesmas tempat ia memeriksakan diri. Saat menerima pelayanan, ia juga mengatakan tidak dikenakan biaya sama sekali.

Tidak ada kendala yang Agus rasakan selama ia menerima pelayanan ini. Ia juga merasakan pelayanan pihak Puskesmas dan rumah sakit sudah mulai membaik dan hal tersebut membuatnya nyaman untuk berobat.

"Saya lihat pelayanan pihak Puskesmas dan rumah sakit udah mulai baik, tapi harapan saya nanrtinya jadikan peserta JKN KIS itu seorang raja, artinya peserta JKN KIS itu, yang dilayani dengan baik dan optimal jangan sampai sebaleknya" ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa, untuk mendapatkan rujukan online ini masyarakat harus terdaftar sebagai peserta JKN KIS."Saat berobat juga jangan lupa bawa kartu JKN KIS yang aktif, artinya jangan sampai lupa membayar iuran setiap bulannya" pungkasnya.

sumber: TRIBUNJAMBI.COM

Berita Tekait

Policy Paper